Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Percepatan Reformasi Polri kini membuka saluran komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Masyarakat dapat mengirimkan aspirasi mereka melalui email dan aplikasi pesan WhatsApp. Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menyerap masukan publik dalam rangka menyusun rekomendasi reformasi Polri.
Untuk menyampaikan aspirasi melalui email, masyarakat dapat mengirimkan pesan ke alamat sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. Sementara itu, bagi yang ingin menggunakan WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Jimly berharap dengan adanya dua saluran komunikasi ini, Komisi dapat lebih efektif dalam mengumpulkan masukan dari masyarakat.
Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang baru dilantik pada 7 November 2025, akan fokus pada pengumpulan aspirasi masyarakat selama bulan pertama. Komisi ini terdiri dari 10 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mantan dan pejabat aktif pemerintah serta petinggi kepolisian. Selain Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, anggota lainnya adalah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Anggota lainnya termasuk Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD. Juga terdapat Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.



















