Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) telah mencapai 92 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa hingga 15 November, PNBP dari sektor ini telah mencapai Rp114 triliun.
Tri Winarno menjelaskan bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan sekitar 53,64 persen dibandingkan dengan capaian pada 11 Agustus 2025, yang saat itu tercatat sebesar Rp74,2 triliun. Target PNBP sektor minerba yang ditetapkan dalam APBN 2025 adalah Rp124,7 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Tri juga mengungkapkan rencana untuk mengurangi produksi batu bara. Namun, ia belum dapat memberikan detail mengenai target produksi untuk tahun 2026. “Kayaknya begitu (produksi batu bara turun). Angka pastinya belum, hilalnya belum nampak sedikit lagi,” ujar Tri. Ia memastikan bahwa penurunan produksi ini tidak akan mempengaruhi pasokan batu bara untuk kebutuhan industri prioritas dalam negeri.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025, industri prioritas yang dimaksud meliputi ketenagalistrikan, penyediaan energi, pupuk, dan industri strategis nasional. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa volume produksi batu bara pada 2026 akan lebih rendah dibandingkan 2025 untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
Bahlil menjelaskan bahwa penurunan harga batu bara disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan pasar dan suplai batu bara dari Indonesia. Pada 2024, Kementerian ESDM mencatat total produksi batu bara mencapai 836 juta ton, yang berarti 117 persen dari target 710 juta ton. Dari jumlah tersebut, 233 juta ton dialokasikan untuk industri domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok domestik, sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian ESDM.




















