Headline.co.id, Polres Purbalingga Bergerak Cepat Dalam Menangani Bencana Tanah Bergerak Yang Melanda Desa Maribaya ~ Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Kertanegara, Kabupaten Purbalingga. Bencana ini terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, dan merupakan lanjutan dari pergerakan tanah yang sebelumnya terdeteksi. Pada 16 Mei 2025, pergerakan tanah pertama terjadi di Desa Maribaya RT 004/RW 003, mengakibatkan 11 rumah terdampak dan diusulkan untuk direlokasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penelitian lanjutan oleh Badan Geologi Bandung pada 1–2 Juli 2025 merekomendasikan relokasi rumah-rumah tersebut karena kondisi tanah yang tidak layak huni. Curah hujan tinggi pada November memicu pergerakan tanah kembali pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Karangtengah, Desa Maribaya, menyebabkan tambahan 11 rumah terdampak, sehingga total rumah terdampak mencapai 22 unit.
Bencana ini berdampak pada 22 Kepala Keluarga atau 85 jiwa, termasuk 7 lansia dan 8 balita yang tergolong rentan. Kerusakan rumah berupa retakan tanah, ambles, serta struktur bangunan yang tidak stabil memaksa warga mengungsi ke rumah sanak saudara atau tetangga yang lebih aman. Menanggapi situasi ini, Polres Purbalingga segera melakukan langkah penanganan di lapangan. Kepolisian membentuk perangkat KPL (Kepolisian Peduli Lingkungan) dan berkoordinasi dengan BPBD serta Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Petugas melakukan lokalisir area rawan dan meningkatkan patroli sambang di wilayah pemukiman untuk memastikan warga tidak beraktivitas di zona berbahaya. Personel Polri juga membantu warga memindahkan barang-barang penting dari rumah terdampak ke tempat yang aman.
Selain pengamanan, Polres Purbalingga melalui Tim Dokkes memberikan layanan kesehatan gratis berupa pemeriksaan tensi, konsultasi medis, pemberian obat dan vitamin, serta monitoring kesehatan warga di titik-titik pengungsian. Bantuan sosial berupa paket sembako disalurkan kepada warga terdampak, sementara Polri bersama BPBD membuka dapur lapangan untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat selama masa tanggap darurat. Untuk memperkuat respons bencana, Polres Purbalingga menurunkan 30 personel gabungan dari Samapta dan Dokkes yang bertugas menjaga keamanan, membantu evakuasi, dan memantau kondisi kesehatan warga dengan dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa Polri bersama Pemkab Purbalingga, BPBD, TNI, dan masyarakat akan terus berupaya mencegah jatuhnya korban. Ia mengimbau warga agar tetap tenang, mematuhi seluruh arahan pemerintah, serta segera melapor jika membutuhkan bantuan atau layanan kesehatan. Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga jarak dari wilayah rawan dan memastikan bahwa Polri akan terus melakukan pengamanan di sekitar titik bahaya. Ia menambahkan bahwa jika warga memiliki ternak, hewan peliharaan, atau barang-barang berharga yang perlu diamankan selama masa pengungsian, masyarakat dapat segera melaporkan kepada Polres atau Polsek setempat. “Dengan senang hati kami membantu menjaga dan mengamankan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan warga beserta seluruh asetnya menjadi prioritas kami,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Maribaya, Tarso Dwi Cahyanto, menyampaikan apresiasi kepada Polres Purbalingga atas bantuan dan layanan kesehatan yang sangat membantu warga di tengah musibah ini. Ia berharap dukungan dapat terus diberikan mengingat warga masih mengungsi dan membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar hingga situasi kembali aman.


















