Headline.co.id, Jakarta ~ Aceh. Polda Aceh, melalui Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kombes Pol. Djoko Susilo, S.I.K., S.H., menegaskan komitmennya dalam mengawasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan dan tidak terjadi penyimpangan. “Polda Aceh akan mengawal agar program MBG dijalankan secara terbuka dan akuntabel. Kami siap berkoordinasi dengan BGN dan pemerintah daerah dalam fungsi pengawasan,” ujarnya, seperti dilansir dari laman RRI, Selasa (11/11/25).
Program MBG diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperbaiki gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah. Oleh karena itu, pengelolaan dana harus bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Kombes Pol. Djoko Susilo menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Djoko Susilo menyatakan bahwa Polda Aceh juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program. “Kami membuka ruang pelaporan publik agar pelaksanaan MBG benar-benar transparan,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Kombes Pol. Djoko Susilo berharap agar pengawasan bersama aparat penegak hukum, lembaga teknis, dan masyarakat dapat menciptakan tata kelola yang bersih. Selain itu, kolaborasi lintas sektor diharapkan dapat memastikan manfaat program MBG dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh.





















