Headline.co.id, Kayong Utara ~ Pemerintah Kecamatan Sukadana memberikan dukungan penuh terhadap Program Desa Binaan Imigrasi yang diluncurkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang. Program ini secara resmi dimulai dengan kegiatan sosialisasi dan penyematan simbolis Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) kepada Umar Akib di Balai Desa Sutera, Kecamatan Sukadana, pada Selasa (11/11/2025).
Camat Sukadana, Ismail UJ, menyatakan bahwa penunjukan Desa Sutera sebagai Desa Binaan adalah langkah strategis untuk memperkuat peran desa dalam pengawasan keimigrasian di tingkat lokal. “Kayong Utara, khususnya Sukadana, memerlukan kewaspadaan kolektif. Desa adalah pihak pertama yang mengetahui siapa yang datang dan menetap. Kehadiran PIMPASA dan kegiatan sosialisasi ini membekali perangkat desa untuk menjadi mata dan telinga Imigrasi, demi menjaga tertib administrasi serta keamanan wilayah dari potensi pelanggaran oleh warga negara asing maupun penyalahgunaan dokumen WNI,” ujar Ismail.
Ia menambahkan bahwa Kecamatan Sukadana, sebagai ibu kota Kabupaten Kayong Utara, memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan sebagian besar daratan termasuk dalam kawasan hutan lindung dan cagar alam laut. Kondisi ini menjadikan Sukadana sebagai daerah yang terbuka terhadap aktivitas lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama di bidang lingkungan, konservasi, dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Daya tarik wisata alam serta kegiatan riset lingkungan menjadikan wilayah ini sering dikunjungi peneliti dan turis mancanegara. Selain itu, status Kayong Utara sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) membuka peluang masuknya tenaga kerja asing, konsultan, dan mitra usaha asing yang bekerja sama dengan pemerintah. “Situasi ini menuntut sistem pengawasan yang cermat dan kolaboratif. Melalui program ini, desa diharapkan mampu menjadi benteng kewaspadaan dini terhadap aktivitas lintas negara yang berpotensi menimbulkan permasalahan keimigrasian,” tegasnya.
Camat Sukadana berharap hasil sosialisasi dan pelatihan dapat segera diterapkan dalam pengawasan harian di lingkungan desa, serta menjadi inspirasi bagi desa lain di Kecamatan Sukadana untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap isu keimigrasian.
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Sahrul, menjelaskan bahwa pembentukan PIMPASA bertujuan menciptakan sistem pelaporan mandiri dari desa. Dengan demikian, pelayanan dan penindakan keimigrasian dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyematan tanda jabatan PIMPASA kepada Umar Akib sebagai simbol dimulainya pendampingan dan pembinaan langsung oleh petugas Imigrasi di Desa Sutera dalam hal peningkatan kesadaran serta pengawasan keimigrasian di tingkat desa.
Kepala Desa Sutera, Rosmiadi Effendi, menyatakan kesiapan masyarakat desanya dalam mendukung penuh program ini. Ia juga berharap agar Desa Sutera dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kayong Utara.



















