Headline.co.id, Ketapang ~ Pemerintah Kota Probolinggo berencana mengalihkan pengelolaan dana santunan kematian ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mulai tahun 2026. Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pencairan dana santunan yang selama ini dikelola melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang berhak menerima santunan.
Saat menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Soelami Noerhayati di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Aminuddin menyatakan bahwa pembayaran santunan kini lebih mudah, langsung, dan tunai sebesar Rp750 ribu, bekerja sama dengan Bank Jatim. “Program ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada keluarga yang berhak menerima. Sekarang pembayarannya lebih mudah, langsung dan tunai sebesar Rp750 ribu, bekerja sama dengan Bank Jatim,” ujar Dokter Amin.
Aminuddin menjelaskan bahwa penyerahan santunan dilakukan tanpa perantara camat, lurah, RT, atau RW agar proses berlangsung cepat dan transparan. “Bukan karena takut ada potongan, tapi supaya lebih cepat sampai ke penerima. Tahun depan pos anggarannya akan kami alihkan ke Dispendukcapil agar pencairannya lebih efisien,” jelasnya. Data dari Dispendukcapil menunjukkan bahwa hingga November 2025, terdapat 1.933 pengajuan santunan kematian dengan total dana tersalur mencapai Rp1,45 miliar.
Selain menyerahkan santunan, wali kota juga memberikan kutipan akta kematian dan Kartu Keluarga baru kepada keluarga almarhum. “Proses administrasi harus tetap berjalan lancar. Semoga santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan,” kata Dokter Amin. Salah satu penerima santunan, Sugiyanta, mengungkapkan kemudahan proses pengurusan dokumen hingga pencairan bantuan. “Alhamdulillah, semuanya cepat dan mudah. Saya kira akan lewat bank, tapi ternyata Pak Wali langsung datang ke rumah. Respon Pemkot cepat, begitu laporan meninggal langsung surat-surat kependudukan diganti,” ujarnya.
Di lokasi berbeda, Wali Kota Aminuddin juga menyerahkan santunan kepada Yayuk Alwiyati, ahli waris almarhumah Sri Muntamah, di Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan. Yayuk mengaku terharu atas kehadiran orang nomor satu di kotanya itu. “Ini kehormatan bagi kami. Kami bukan pejabat, hanya warga biasa, tapi Bapak Wali datang langsung. Kami sangat terharu dan berterima kasih,” tuturnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Probolinggo menegaskan komitmen untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan humanis, terutama dalam situasi duka yang dialami warganya.



















