Headline.co.id (Jakarta) – Klaim air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua sebagai air pegunungan dinilai sah secara etika periklanan. Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia, Hery Margono, menegaskan bahwa pernyataan tersebut dapat dibenarkan selama memiliki dasar fakta yang terverifikasi oleh lembaga berwenang, seperti Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Pernyataan ini disampaikan Hery dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (5/11/2025) di Jakarta.
“Jika lembaga yang berwenang seperti BPKN sudah mengonfirmasikan sumber air Aqua dari pegunungan, berarti klaim ‘dari pegunungan’ itu boleh,” ujar Hery Margono, yang juga mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).
Hery menjelaskan bahwa kejujuran dan ketepatan informasi menjadi prinsip utama dalam pembuatan iklan. Menurutnya, yang keliru adalah apabila klaim suatu produk tidak berbasis pada fakta aktual.
“Jika faktanya sumber air tidak semua bersumber dari air pegunungan, maka klaim harus disesuaikan, walaupun pada mulanya bersumber dari air pegunungan,” tambahnya.
Ia juga menilai cepatnya isu ini menjadi viral di publik sebagai hal yang wajar. Pasalnya, Aqua merupakan pelopor industri AMDK di Indonesia yang telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun dan memimpin pangsa pasar.
“Kemudian juga (Aqua) sudah memenangkan pangsa hati dan pangsa benak masyarakat, jadi cepat mencuat,” jelasnya.
Sementara itu, klarifikasi datang langsung dari pihak produsen. VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa klaim pada label Aqua sesuai dengan fakta lapangan dan didukung oleh berbagai studi ilmiah di bidang geologi dan hidrologi.
“Jadi sumber airnya adalah sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya, tentunya industri manapun yang menggunakan air tanah dalam, pengambilannya dengan pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya, tetapi sumber airnya adalah sumber air pegunungan,” papar Vera.
Penjelasan ini turut diperkuat oleh hasil verifikasi BPKN yang melakukan kunjungan langsung ke pabrik Aqua. Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menegaskan bahwa Aqua tidak membohongi publik terkait sumber air mereka.
“Kami saksikan sendiri bahwa Aqua memang air gunung. Prosesnya memang melalui pengeboran, tetapi sumber airnya tetap dari pegunungan,” kata Mufti.
Mufti menambahkan bahwa proses pengeboran merupakan metode teknis standar untuk mengakses air dari akuifer dalam di kawasan pegunungan, bukan berarti air berasal dari sumber buatan. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap komitmen tinggi Aqua dalam menjaga kualitas produk.
“Perusahaan ini menerapkan lebih dari 400 parameter uji kualitas air, jauh melampaui kewajiban standar nasional. Ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap kualitas dan keamanan produk,” ujarnya.
Dengan hasil verifikasi dan pernyataan dari berbagai pihak tersebut, klaim air pegunungan pada produk AMDK Indonesia, khususnya Aqua, dinyatakan sah, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.

















