Polisi Pasang Larangan Memancing di Jembatan Senggol Pasca Insiden Maut ~ Headline.co.id (Bantul). Kepolisian memasang banner larangan memancing di area Jembatan Senggol, Ngepet, Srigading, Sanden, Bantul, pada Selasa (18/02/2025). Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif setelah insiden tragis yang menewaskan seorang pemancing akibat tersengat listrik di lokasi tersebut.
Pemasangan banner peringatan ini dilakukan oleh Polsek Sanden bekerja sama dengan Polres Bantul. Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
Baca juga: Polres Bantul Bagikan Helm Gratis, Kampanye Keselamatan Jelang Mudik Lebaran
“Ada bentangan kabel tegangan tinggi di atas jembatan yang sangat berbahaya bagi warga yang beraktivitas di sana. Oleh karena itu, kami memasang larangan memancing di lokasi tersebut,” ujar Jeffry.
Ia berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini demi keselamatan bersama. “Kami mengimbau warga untuk tidak memancing di area jembatan demi menghindari insiden serupa. Semoga larangan ini dipatuhi sehingga tidak ada lagi korban jiwa,” tambahnya.
Jembatan Senggol selama ini dikenal sebagai salah satu spot favorit bagi warga yang gemar memancing. Setiap hari, banyak pemancing yang berkumpul di sekitar jembatan karena letaknya yang strategis dan memiliki potensi ikan yang melimpah.
Baca juga: 5 Strategi Cerdas Membeli Mobil Baru dengan Skema Kredit
Namun, demi mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Gadingsari Aipda Heri Wasito dan Bhabinkamtibmas Gadingharjo Aipda Dwi Purwanto turut serta dalam pemasangan banner imbauan ini. Harapannya, tidak ada lagi warga yang mempertaruhkan nyawa hanya untuk menyalurkan hobi memancing.
Insiden Maut yang Jadi Peringatan
Pemasangan larangan ini merupakan buntut dari insiden tragis yang terjadi pada Jumat (14/02/2025). Seorang pemancing bernama Dean Pratama Restu Wijaya (25), warga Jetis, Bantul, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memancing di Jembatan Senggol.
Baca juga: Grand Rohan Jogja Hadirkan Seroja Iftar: Sensasi Berbuka Puasa dengan Kuliner Dunia
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Dean, yang saat itu menggunakan joran jenis tegek sepanjang 3,6 meter, diduga tidak sengaja menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang melintang di atas jembatan. Seketika, aliran listrik padam dan terdengar suara seperti korsleting.
Rekannya, Mateus Ivano Nico Wijaya Pangestu (24), yang ikut memancing di sisi selatan jembatan, mencoba memanggil Dean tetapi tidak mendapat respons. Saat mengecek, ia melihat joran Dean menempel di kabel listrik dan mendapati korban sudah tergeletak di sungai dalam kondisi telungkup.
Mateus segera turun ke sungai dan berusaha menyelamatkan Dean. Ia menghubungi ambulans dan membawa korban ke rumah sakit Saras Adyatma, namun nyawa Dean tidak tertolong. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban mengalami luka bakar di pergelangan tangan, telapak tangan, dan betis akibat sengatan listrik.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya banner larangan ini, kejadian serupa tidak terulang lagi dan keselamatan warga tetap terjaga.





















