Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Kulon Progo Bongkar Kasus Penjualan Bayi, Empat Tersangka Ditangkap

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
414 8
0
Ilustrasi Gambar Penjualan Bayi

Ilustrasi Gambar Penjualan Bayi

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Kulon Progo) ~ Polres Kulon Progo mengungkap kasus perdagangan bayi dengan menangkap empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat ini. Kasus tersebut terbongkar berkat penyelidikan mendalam dari jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo setelah menemukan aktivitas mencurigakan di salah satu grup Facebook.

Kapolres Kulon Progo, AKBP Wilson Bugner F Pasaribu, mengungkapkan bahwa kedua orang tua bayi yang menjadi korban dalam kasus ini bukan bagian dari sindikat perdagangan manusia tersebut.

You might also like

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

20 November 2025
Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

20 November 2025

Baca juga: Cara Efektif Mencegah Anak Ular Kobra Masuk ke Rumah Saat Musim Hujan

“Orang tua bayi itu adalah korban yang dibohongi oleh pelaku. Berdasarkan fakta dan keterangan saksi, mereka hanya diiming-imingi oleh para pelaku yang berpura-pura sebagai pengadopsi,” ujar Wilson dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan hukum dari orang tua bayi untuk melancarkan aksinya. “Mereka adalah orang awam yang tidak memahami aturan hukum. Para pelaku memanfaatkan kondisi ini untuk menawarkan adopsi palsu,” tambahnya.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari temuan aktivitas jual beli bayi melalui akun Facebook bernama “Azka.” Akun tersebut diketahui aktif mencari perempuan hamil atau yang baru melahirkan untuk dijadikan target. Penyelidikan intensif mengungkap bahwa akun itu digunakan sebagai media untuk memasarkan bayi dengan tujuan mendapatkan keuntungan finansial.

Baca juga: Pengamanan Ketat Distribusi Logistik Pilkada Bantul 2024, Polres Bantul Terjunkan Personel Bersenjata

Tim Polres Kulon Progo kemudian berpura-pura menjadi pembeli dan berhasil menjebak para pelaku. Transaksi dilakukan pada Rabu (20/11) dengan kesepakatan harga bayi sebesar Rp 25 juta. Pada Kamis (21/11), operasi dilanjutkan dan berhasil mengamankan empat tersangka di Wates.

Tersangka yang diamankan terdiri dari dua pria, AH (41) dan A (39), keduanya warga Sukoharjo, serta dua perempuan, MM (52) warga Karanganyar dan NNR (20) warga Grobogan.

Perlindungan untuk Bayi Korban

Saat ini, bayi laki-laki yang menjadi korban dalam kasus ini berada di bawah pengawasan Rumah Sakit Umum Wates dan Dinas Sosial Kulon Progo. Bayi tersebut terus dipantau untuk memastikan kondisinya tetap stabil.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Libatkan Dua Motor dan Satu Mobil di Gondokusuman Yogyakarta

“Bayi kini diawasi oleh Dinas Sosial dan Rumah Sakit Wates untuk memastikan kesehatan dan keamanannya,” ujar Wilson.

Hukuman Berat untuk Pelaku

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 83 junto Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Polres Kulon Progo berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perdagangan manusia, khususnya yang melibatkan anak-anak. “Kami akan memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan maksimal,” tegas Wilson.

Baca juga: Polres Bantul Imbau Warga Waspada Bahaya Longsor dan Pohon Tumbang di Awal Musim Hujan

Tags: Jual BayiJual Bayi Kulon Progo
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

by masfajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Donggala ~ Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dalam operasi besar yang...

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

by Fajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polres Sikka berhasil mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Timur. Pengungkapan ini...

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, yang...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pria berinisial IS dan MY yang terlibat dalam kasus...

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan lima rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak berusia 10 hingga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi melakukan Penyelidikan Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Palbapang Bantul

Sepeda Motor Hilang di Palbapang Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 October 2025
Kondisi Mobil Murni Jaya Pasca Kecelakaan di Kulon Progo

Bus Murni Jaya Terguling di Kulon Progo, Lima Orang Luka-Luka

8 January 2025
Pemkab Bojonegoro Lakukan Normalisasi Jalan di Desa Napis

Pemkab Bojonegoro Lakukan Normalisasi Jalan di Desa Napis

13 November 2025
Kapolri memberikan penghargaan Pin Emas kepada Komandan Resimen Taruna dan Siswa Akademi Kepolisian

Kapolri Berikan Penghargaan Pin Emas kepada Para Pencetak Prestasi Akpol

23 February 2024
Timnas Inggris Raih Kemenangan Sempurna di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Inggris Raih Kemenangan Sempurna di Kualifikasi Piala Dunia 2026

18 November 2025

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

4 March 2021
Wonderful Indonesia Wellness 2025, Perayaan Kearifan dan Kebugaran Nusantara

Solo dan Yogyakarta Resmi Jadi Pusat “Wonderful Indonesia Wellness 2025”, Angkat Kearifan Lokal dan Tradisi Kebugaran Nusantara

4 November 2025

Artikel Terbaru

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

Kemkomdigi Pantau Ketat Pemulihan Telekomunikasi Pascabencana di Aceh

28 November 2025
Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

Kemkomdigi Tingkatkan Pengawasan Telekomunikasi di Sumbar Pasca Bencana

28 November 2025
Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

Pentingnya Pemanfaatan AI yang Bijak untuk Komunikasi Publik

28 November 2025
Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

Kemkomdigi Dorong Dialog AI di MediaConnect Bandung

28 November 2025
Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

Pemkab Bojonegoro Tingkatkan Upaya Pencegahan Kekerasan dan Perkawinan Anak

28 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Lantik 344 PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Bupati Maluku Tenggara Lantik 344 PPPK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

28 November 2025
Warga Pangkep Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah

Warga Pangkep Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah

28 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.