Headline.co.id ~ Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristiyan B. Martino mengajak jemaat GMIT Petra Soe dan masyarakat mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Minggu Kasih di GMIT Petra Soe, Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Minggu (18/10/2026) pagi. Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap risiko karhutla, terutama ketika cuaca panas dan vegetasi dalam kondisi kering. Masyarakat diminta tidak membakar hutan, semak belukar, atau lahan secara sembarangan serta segera melaporkan titik api kepada kepolisian.
Kapolres TTS Edukasi Jemaat tentang Bahaya Karhutla
Dalam kegiatan bersama jemaat GMIT Petra Soe itu, Kapolres TTS menyampaikan edukasi dan imbauan mengenai bahaya karhutla. Ia mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kebakaran yang berpotensi mengancam keselamatan warga dan merusak lingkungan.
Kapolres TTS menyampaikan bahwa karhutla merupakan permasalahan serius yang membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama. Pembakaran hutan, semak belukar, maupun lahan secara sembarangan dapat memicu api mudah menyebar, khususnya saat cuaca panas dan vegetasi kering.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Karhutla tidak hanya berisiko membahayakan keselamatan manusia. Kebakaran juga dapat menimbulkan pencemaran udara akibat asap, gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem, hingga musnahnya habitat satwa.
Dampak Karhutla Mengancam Warga dan Lingkungan
Kebakaran yang meluas dapat menyebabkan kerugian materiil bagi masyarakat. Selain itu, aktivitas sehari-hari warga bisa terganggu dan permukiman turut terancam apabila api tidak segera ditangani.
Karena itu, Kapolres TTS mengajak seluruh jemaat GMIT Petra Soe serta masyarakat Kabupaten TTS meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membakar lahan secara sembarangan.
Masyarakat yang menemukan titik api atau mengetahui aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla diminta segera melapor kepada pihak kepolisian. Pelaporan diperlukan agar potensi kebakaran dapat ditangani secepatnya.
Laporan Karhutla Bisa Disampaikan melalui Layanan Polisi 110
Polres TTS menyampaikan, laporan dapat dilakukan melalui Layanan Polisi 110. Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi melalui WhatsApp Lapor Kapolres TTS di nomor +211910782784.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres TTS berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat. Dengan kesadaran tersebut, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan sejak dini.
Polres TTS menilai sinergi kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kerja sama itu juga diharapkan dapat membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Polres TTS menyatakan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan edukasi, imbauan, dan pelayanan kepolisian. Langkah tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















