Headline.co.id, Balangan ~ Paringin – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan memasang spanduk imbauan kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima kecamatan pada Senin (27/7/2026). Langkah ini dilakukan saat Kabupaten Balangan memasuki musim kemarau 2026 yang dinilai rawan memicu karhutla, terutama akibat aktivitas manusia. Pemasangan spanduk dilakukan di sekitar kantor kecamatan sebagai titik strategis agar pesan pencegahan dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Spanduk imbauan karhutla telah terpasang di Kecamatan Paringin, Lampihong, Halong, Juai, dan Batumandi. Melalui media tersebut, BPBD Balangan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar serta segera melaporkan ancaman atau potensi bahaya melalui nomor 112.
BPBD Balangan Pasang Spanduk Karhutla di Lima Kecamatan
Pemasangan spanduk merupakan bagian dari upaya BPBD Kabupaten Balangan meningkatkan pencegahan karhutla selama musim kemarau. Lokasi di sekitar kantor kecamatan dipilih karena menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat, sehingga informasi mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan diharapkan dapat tersampaikan lebih luas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain Kecamatan Paringin, spanduk juga dipasang di Kecamatan Lampihong, Halong, Juai, dan Batumandi. Hingga saat ini, lima kecamatan tersebut telah menjadi wilayah pemasangan imbauan kewaspadaan karhutla oleh BPBD Kabupaten Balangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Balangan, Jumaidil Hairi, mengatakan pemasangan spanduk merupakan bentuk mitigasi nonstruktural. Menurut dia, langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Balangan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Musim kemarau sangat rawan terjadi Karhutla, terutama akibat aktivitas manusia. Melalui spanduk ini kami ingin mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika melihat potensi kebakaran,” ujar Jumaidil, Selasa (28/7/2026).
Lima Poin Pencegahan Karhutla
Dalam spanduk yang dipasang BPBD Balangan, terdapat lima poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat untuk mencegah karhutla. Pertama, masyarakat dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Kedua, masyarakat diingatkan agar tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat. Ketiga, masyarakat diminta menghindari praktik membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.
Poin keempat mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan api di hutan dan lahan. Sementara itu, poin kelima meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya ancaman atau potensi bahaya melalui nomor 112.
Imbauan tersebut menekankan pencegahan pada aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya penggunaan api saat membuka atau membersihkan lahan. Masyarakat juga diharapkan segera menyampaikan laporan apabila melihat potensi kebakaran di wilayahnya.
Patroli dan Koordinasi Tetap Dilakukan
Jumaidil menyampaikan, BPBD Balangan tidak hanya memasang spanduk imbauan. BPBD juga akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan koordinasi dengan aparat kecamatan, desa, serta relawan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla di wilayah Kabupaten Balangan. Patroli, sosialisasi, dan koordinasi menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan bersamaan dengan penyampaian imbauan kepada masyarakat.
“Dengan langkah preventif ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan aktif berperan dalam menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran hutan dan lahan,” imbuh Jumaidil.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















