Headline.co.id ~ Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) bersama 10 asosiasi desa memperkuat pengawalan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Komitmen itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pengawalan dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan memperluas sosialisasi agar program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut berjalan optimal. Langkah ini ditujukan untuk mendorong koperasi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di perdesaan.
Pemerintah Desa Dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih
Yandri mengatakan pemerintah desa akan berperan aktif dalam pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Keterlibatan itu mencakup kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga perangkat desa.
Menurut Yandri, dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa menjadi faktor penting bagi keberhasilan program tersebut. “Karena bagaimanapun Kopdes ini berhasil tidak berhasil perlu dukungan penuh dari rakyat di desa termasuk pemerintah desanya,” ujar Mendes PDT.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menyampaikan, Kemendes PDT bersama 10 asosiasi desa akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut ditujukan agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, dan manfaat Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui sumber resmi.
Target Pembentukan 83 Ribu Koperasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, Program KDKMP merupakan agenda strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa. Program tersebut diarahkan untuk membentuk 83 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Zulkifli mengakui pelaksanaan program menghadapi berbagai tantangan. Namun, ia menilai sinergi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diperlukan agar koperasi dapat berkembang sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
“83.000 desa/kelurahan yang akan kita berdayakan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Tentu ini kita bangun banyak tantangan, tetapi hari ini kita sudah mulai merumuskan sama-sama, Insya Allah di Oktober 2026 Koperasi Desa Merah Putih sudah terasa nanti dampaknya di tengah-tengah masyarakat,” kata Zulkifli Hasan.
Pembahasan Tata Kelola Koperasi Desa
Rakortas tersebut membahas penyelesaian berbagai isu lintas kementerian dan lembaga dalam penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pembahasan lintas sektor itu menjadi bagian dari perumusan tata kelola program yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur pemerintahan desa. Kemendes PDT dan asosiasi desa juga akan mengawal pelaksanaan program melalui pelibatan pemerintah desa dan sosialisasi kepada masyarakat.
Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















