Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama akan melakukan pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2026 dengan melibatkan 5.730 responden. Pengumpulan data IKUB 2026 dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober hingga 14 November 2026 di sejumlah wilayah atau daerah sasaran survei. Pengukuran ini dilakukan untuk memotret kondisi kerukunan umat beragama, stabilitas sosial, dan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Pelaksanaannya dikoordinasikan melalui tiga Balai Litbang Agama (BLA), yakni BLA Jakarta, BLA Makassar, dan BLA Semarang.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajak) Pembangunan Bidang Agama, Arfi Hatim, mengatakan IKUB merupakan salah satu instrumen penting bagi Kementerian Agama untuk mengetahui kondisi kerukunan masyarakat. IKUB juga menjadi salah satu parameter dalam mengukur pembangunan bidang agama.
“IKUB ini termasuk program mandatori, khususnya di BMBPSDM dan juga di Kementerian Agama. Ini merupakan salah satu upaya untuk mengetahui stabilitas sosial dan keutuhan bangsa Indonesia yang majemuk, sehingga menjadi salah satu parameter utama dalam mengukur kehidupan pembangunan bidang agama,” ujar Arfi dalam Coaching Koordinator Lapangan IKUB 2026 secara daring, Senin (5/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Jumlah responden IKUB 2026 berkurang
Pelaksanaan IKUB 2026 memiliki penyesuaian dibandingkan survei tahun sebelumnya. Salah satu perubahan terdapat pada jumlah responden yang ditetapkan sebanyak 5.730 orang.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan pelaksanaan sebelumnya yang mencapai sekitar 13.600 responden. Penurunan jumlah responden itu juga berdampak pada jumlah koordinator lapangan serta jumlah wilayah atau daerah yang menjadi sasaran survei.
“Untuk tahun ini ada perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya karena satu dan lain hal sehingga jumlah responden ada penurunan dibanding tahun sebelumnya. Ini juga berimplikasi kepada jumlah koordinator lapangan dan jumlah wilayah atau daerah yang menjadi sasaran survei,” jelas Arfi.
Tiga BLA yang terlibat dalam pengumpulan data akan bersinergi untuk mendukung pelaksanaan survei. Koordinasi dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan koordinator wilayah, koordinator lapangan, dan enumerator.
Acara coaching koordinator lapangan digelar untuk memastikan proses pengumpulan data berjalan terarah dan berkualitas. Kegiatan tersebut diikuti para koordinator wilayah, koordinator lapangan, dan enumerator yang terlibat dalam survei.
Koordinasi dan spot check diperkuat
Arfi menekankan pentingnya komunikasi intensif seluruh unsur pelaksana IKUB 2026. Menurut dia, koordinasi diperlukan agar tugas enumerator dapat dijalankan sesuai rencana dan instruksi diterima secara konsisten di setiap tingkatan.
Koordinator lapangan tidak hanya bertugas memastikan pekerjaan enumerator berjalan sesuai rencana. Mereka juga terlibat dalam pelaksanaan spot check sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas proses pengumpulan data.
“Harus ada komunikasi yang intens korwil, para korlap, termasuk juga dengan para enumerator. Tugas-tugas enumerator nanti akan disampaikan secara lebih rinci, dan itu yang kemudian menjadi tugas Bapak dan Ibu sekalian, termasuk dalam pelaksanaan spot check,” katanya.
Penetapan koordinator lapangan dan enumerator dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman mereka dalam pelaksanaan survei. Data by name by address para koordinator lapangan dan enumerator juga telah disiapkan untuk mendukung koordinasi di masing-masing wilayah.
Pembekalan enumerator berlangsung tiga gelombang
Sebelum pengumpulan data dimulai, pembekalan bagi enumerator akan dilakukan secara bertahap. Coaching direncanakan berlangsung secara maraton selama tiga hari dan dibagi dalam tiga gelombang.
Pembekalan tersebut ditujukan untuk menyamakan pemahaman para enumerator mengenai mekanisme survei. Dengan pemahaman yang seragam, pelaksanaan tugas di lapangan diharapkan dapat berjalan sesuai arahan.
Pola koordinasi berjenjang juga diharapkan memastikan informasi dan instruksi diterima secara konsisten, mulai dari koordinator wilayah hingga koordinator lapangan dan enumerator. Kualitas pengumpulan data menjadi bagian penting agar hasil IKUB dapat menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama secara baik.
Pengumpulan data IKUB 2026 akan berlangsung selama satu bulan, yakni 14 Oktober-14 November 2026. Arfi berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berkontribusi aktif agar survei berjalan sesuai target dan menghasilkan data yang menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama.
Arfi berharap nilai IKUB meningkat
Selain memastikan proses survei berjalan sesuai rencana, Arfi berharap hasil IKUB 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Berdasarkan keterangan Arfi, nilai IKUB pada tahun lalu berada di angka 77,89.
“Tahun lalu kita mendapatkan angka 77,89. Memang kalau pelaksanaan survei itu dinamis, bisa naik, bisa turun. Mudah-mudahan di tahun ini ada peningkatan dibanding tahun lalu,” ujar Arfi.
Bagi Kementerian Agama, pengumpulan data IKUB tidak berhenti pada pelaksanaan survei. Data yang dihasilkan akan menjadi bagian penting dalam membaca kondisi kerukunan masyarakat dan mendukung pengambilan kebijakan pembangunan bidang agama yang berbasis pada kondisi faktual di lapangan.
Dengan pelaksanaan yang melibatkan tiga BLA, koordinasi berjenjang, pembekalan enumerator, dan spot check, kualitas pengumpulan data menjadi salah satu kunci agar IKUB mampu memberikan gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















