Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memantapkan replikasi aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan SISGITA untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik di sektor tata kelola pajak dan administrasi pertanahan. Kesiapan integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dibahas dalam rapat koordinasi daring pada Jumat (2/10/2026). Rapat tersebut diikuti dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah Parigi Moutong bersama 61 daerah lainnya. Integrasi dilakukan melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), dengan tahapan teknis yang masih menunggu pembuatan Application Programming Interface (API) dari sistem BPHTB.
Agenda koordinasi itu diikuti jajaran Asisten I, Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parigi Moutong. Pembahasan diarahkan untuk memastikan kesiapan sistem, memperkuat tata kelola digital, serta menyusun landasan hukum kerja sama antarlembaga.
Replikasi aplikasi Peta Pajak SISGITA telah terpasang
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah membedah sejumlah aspek penting menuju integrasi data dan layanan. Materi pembahasan mencakup progres instalasi sistem, optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui SPLP, serta perumusan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama antarlembaga.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, menyampaikan kesiapan teknis di daerahnya telah menunjukkan hasil positif. Ia memastikan replikasi aplikasi SISGITA sudah berhasil dipasang dan berjalan selaras dengan infrastruktur SPLP.
“Untuk SPLP dan SISGITA sudah siap. Saat ini kami menunggu pembuatan Application Programming Interface (API) dari sistem BPHTB. Setelah API BPHTB siap, selanjutnya akan dimasukkan ke SPLP,” kata Hairudin.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesiapan utama pada sisi SPLP dan aplikasi SISGITA telah terpenuhi. Namun, integrasi belum memasuki tahap akhir karena masih bergantung pada kesiapan API dari sistem BPHTB.
API dari sistem BPHTB menjadi bagian penting dalam tahapan integrasi yang sedang dikebut Pemkab Parigi Moutong. Setelah API tersedia, sistem tersebut akan dimasukkan ke dalam SPLP untuk mendukung keterhubungan layanan pemerintahan berbasis elektronik.
Pengintegrasian itu menjadi lanjutan dari replikasi aplikasi SISGITA yang telah terpasang. Melalui aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan SISGITA, Pemkab Parigi Moutong menyiapkan integrasi NIB dan NOP dalam rangka memperkuat pengelolaan pajak serta administrasi pertanahan.
Selain kesiapan teknologi, rapat koordinasi juga membahas kebutuhan regulasi dan kerja sama antarlembaga. MoU dan perjanjian kerja sama disiapkan sebagai landasan hukum untuk mendukung pelaksanaan integrasi serta pengelolaan data dalam ekosistem layanan digital tersebut.
Menanti sinkronisasi data BPN dan Pusdatin
Setelah API BPHTB terintegrasi, Pemkab Parigi Moutong masih harus menuntaskan satu tahapan penting lainnya, yakni menunggu sinkronisasi data balikan dari BPN maupun Pusdatin.
Data balikan tersebut nantinya akan ditarik secara utuh ke dalam ekosistem SISGITA. Pemkab Parigi Moutong kini mengawal proses itu agar integrasi data dapat berjalan sesuai tahapan yang telah dibahas dalam rapat koordinasi.
Dengan demikian, proses pemantapan replikasi aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan SISGITA di Parigi Moutong berada pada rangkaian tahapan teknis yang mencakup kesiapan SPLP dan SISGITA, pembuatan API BPHTB, integrasi API ke SPLP, serta sinkronisasi data dari BPN dan Pusdatin.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Parigi Moutong mempercepat digitalisasi pelayanan publik, khususnya dalam tata kelola pajak dan administrasi pertanahan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















