Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama jajaran Polres mengungkap 379 kasus narkotika dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari pada 14-27 September 2026 itu digelar untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Lampung. Sebanyak 530 tersangka diamankan dalam operasi yang melibatkan 779 personel tersebut. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram sabu-sabu.
Hasil Operasi Antik Krakatau 2026 disampaikan dalam konferensi pers Polda Lampung pada Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi dasar pengungkapan ratusan kasus narkotika yang ditangani Ditresnarkoba Polda Lampung bersama personel Polres jajaran.
379 Kasus Narkotika Diungkap
Dalam operasi tersebut, personel yang dilibatkan terdiri atas 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel Satgas Polres jajaran. Dari 379 kasus yang diungkap, polisi mengamankan 530 tersangka.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Petugas juga menyelesaikan pengungkapan 81 target operasi (TO) orang atau 100 persen dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, terdapat 449 orang non-target operasi yang turut diungkap dalam rangkaian operasi tersebut.
Untuk target lokasi, polisi mengungkap 81 TO tempat dan 298 tempat non-TO. Data itu mencakup pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polda Lampung bersama jajaran Polres selama pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026.
Barang Bukti dan Nilai Ekonomi
Selain mengamankan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya. Barang bukti sabu-sabu menjadi temuan terbesar dengan berat 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram.
Barang bukti lain yang diamankan terdiri atas ganja seberat 49,34 gram dan delapan batang pohon ganja. Polisi juga menyita ekstasi sebanyak 274 butir dan 2,37 gram, obat-obatan sebanyak 309 butir, serta tembakau sintetis seberat 463,6 gram.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan etomadate sebanyak 1.309 pcs, uang tunai Rp67.781.000, kendaraan roda dua sebanyak 27 unit, dan kendaraan roda empat sebanyak sembilan unit.
Total nilai ekonomis seluruh barang bukti yang disita mencapai Rp158.838.252.000. Polda Lampung memperkirakan hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan sekitar 432.356 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Tersangka Dijerat Sejumlah Pasal
Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum sesuai peran dan barang bukti yang ditemukan. Pasal yang digunakan di antaranya Pasal 609 ayat (2) huruf A dan huruf B UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, penyidik menerapkan Pasal 612 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Krakatau 2026. Apresiasi itu diberikan atas keberhasilan jajaran Polda Lampung mengungkap ratusan kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Menurut Helfi, pemberantasan peredaran narkotika membutuhkan kerja sama dan sinergi berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika. Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Helfi.
Kapolda Imbau Warga Manfaatkan Layanan Polisi
Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau penanganan cepat dari petugas.
“Masyarakat Lampung dapat menggunakan layanan Polisi 110 dan Siger Presisi Lampung apabila membutuhkan layanan kepolisian yang cepat. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan dan pelayanan kepolisian,” ujar Kapolda.
Helfi menambahkan, partisipasi masyarakat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Menurut dia, keterlibatan warga juga diperlukan untuk membantu kepolisian mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk peredaran narkotika.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















