Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melibatkan ahli kebakaran hutan dan lahan serta akademisi untuk menelusuri penyebab kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Pendalaman dilakukan di kawasan konservasi tersebut untuk memverifikasi temuan lapangan secara ilmiah sekaligus mengusut dugaan tindak pidana. Proses ini berlangsung melalui tim khusus yang menangani pengendalian kebakaran, penyelidikan penyebab kejadian, dan kemungkinan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar pengungkapan penyebab kebakaran TNBTS hingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh. Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Ahli Kaji Penyebab dan Dampak Kebakaran TNBTS
Dwi mengatakan kebakaran di TNBTS menjadi perhatian serius karena kawasan tersebut memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar. Menurut dia, penanganan kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya berkaitan dengan pengendalian api, tetapi juga dengan perlindungan fungsi kawasan serta kepastian hukum.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menjadi perhatian serius karena menyangkut kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan manfaat publik yang besar,” ujar Dwi.
Kemenhut melibatkan Prof. Bambang Hero Saharjo sebagai ahli kebakaran hutan dan lahan serta Prof. Basuki Wasis sebagai ahli kerusakan tanah dan lingkungan. Keduanya membantu melakukan kajian ilmiah mengenai penyebab kebakaran dan dampaknya terhadap kawasan yang terdampak.
Dwi menegaskan, keterlibatan para ahli diperlukan agar pendalaman perkara dilakukan secara objektif dan berbasis ilmu pengetahuan. Kajian tersebut diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi terhadap informasi dan temuan yang diperoleh dari lapangan.
“Negara hadir untuk memastikan hutan tetap terjaga, masyarakat terlindungi, dan setiap tindakan yang merusak kawasan dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” tegas Dwi Januanto Nugroho.
Penyelidikan Berdasarkan Fakta Lapangan
Dalam proses penyelidikan, tim mengumpulkan informasi mengenai kondisi lapangan, pola kejadian kebakaran, aktivitas di sekitar lokasi, serta faktor lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Informasi itu kemudian diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan fakta hukum.
Hasil verifikasi akan menjadi dasar bagi Kemenhut dalam menentukan langkah penegakan hukum. Kemenhut sebelumnya membentuk tim khusus bersama sejumlah pihak untuk menangani rangkaian proses, mulai dari pengendalian kebakaran di lapangan hingga pengungkapan penyebab kejadian.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, mengatakan penyelidikan masih berlangsung. Tim, kata dia, sedang membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta lapangan dan bukti ilmiah.
“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap berbagai informasi yang diperoleh di lapangan, termasuk pemeriksaan lokasi, pengumpulan bahan keterangan, serta analisis terhadap fakta-fakta yang ditemukan. Seluruh proses ini dilakukan secara cermat agar setiap langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Aswin.
Dampak Kebakaran terhadap Kawasan Konservasi
Kebakaran di kawasan konservasi TNBTS dinilai dapat berdampak terhadap tutupan vegetasi. Peristiwa tersebut juga berpotensi mengganggu fungsi ekologis kawasan dan manfaat publik yang bergantung pada keberlanjutan taman nasional.
Karena itu, Kemenhut terus memperkuat perlindungan kawasan konservasi melalui pencegahan, pengawasan, kolaborasi dengan berbagai pihak, dan penegakan hukum berbasis bukti. Pendekatan tersebut dilakukan agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada pengendalian kejadian, tetapi juga mencakup upaya menjaga kawasan dalam jangka panjang.
Kemenhut mengapresiasi petugas, masyarakat sekitar kawasan, relawan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengendalian kebakaran di TNBTS. Pendalaman kasus akan terus dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian terungkap, memberikan kepastian hukum, serta menjaga fungsi kawasan agar tetap terlindungi dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.






