Headline.co.id, Muara Enim ~ Polda Sumatera Selatan terus meningkatkan upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama di area bergambut. Pada Sabtu (5/9/2026), Tim Satgas Penanganan Karhutla Polda Sumsel melakukan pemadaman di Desa Teluk Limau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, yang terdampak kebakaran seluas 80 hektare. Operasi ini dipimpin oleh Dansatbrimob Polda Sumsel, Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol, S.I.K., M.H., bersama personel Satgas Penanganan Karhutla Polda Sumsel.
Penanganan kebakaran di lahan gambut memerlukan pendekatan khusus karena bara api dapat bertahan dan menyebar di bawah permukaan tanah. Di lokasi tersebut, kedalaman gambut diperkirakan mencapai satu hingga satu setengah meter. Untuk mengatasi hal ini, tim menerapkan teknik penyiraman dan perendaman dengan metode spiral, yang dimulai dari bagian luar area menuju ke bagian dalam. Penyiraman dilakukan menggunakan jet pump dengan campuran air dan Formula Crossfire Polri.
Kombes Pol. James Parlindungan Hutagaol menjelaskan bahwa metode spiral bertujuan untuk menekan pergerakan bara di bawah lapisan gambut sebelum personel memasuki titik-titik dengan aktivitas panas lebih tinggi. “Penyiraman dilakukan secara spiral dari luar menuju ke dalam. Tujuannya membatasi dan meredam pergerakan bara di bawah tanah sehingga potensi api merambat ke area lainnya dapat ditekan,” ujarnya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Setelah penyiraman dan perendaman, tim menunggu dua hingga tiga jam agar cairan meresap ke dalam lapisan gambut. Selanjutnya, personel melakukan scanning terhadap sisa titik bara yang masih berpotensi memicu kebakaran. Dalam tahap ini, petugas mendekati titik-titik yang ditandai dengan asap putih atau bara. Lapisan gambut di titik tersebut diurai menggunakan garpu, kemudian disiram dengan jet shooter backpack berisi cairan pemadam.
Untuk memastikan penanganan lebih terukur, area terdampak dipetakan menjadi tiga klaster berdasarkan tingkat aktivitas kebakaran: zona kuning untuk area dengan asap, zona oranye untuk area dengan asap dan bara, serta zona merah untuk area dengan asap, bara, dan api yang muncul ke permukaan. Masing-masing klaster dibagi menjadi empat sektor dengan penanggung jawab masing-masing, sehingga perkembangan pemadaman dapat dipantau dan dievaluasi secara bertahap.
Pemadaman dilanjutkan hingga malam hari, di mana kondisi gelap justru memudahkan petugas mengidentifikasi bara di permukaan gambut. Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, menekankan pentingnya penanganan berlapis, tidak hanya memadamkan api di permukaan tetapi juga bara yang tersimpan di lapisan gambut. “Yang menjadi perhatian bukan hanya api di permukaan, tetapi juga bara yang masih tersimpan di lapisan gambut,” jelasnya. Penanganan ini akan terus dilakukan hingga seluruh area dinyatakan bebas dari potensi bara dan api.















