Headline.co.id, Jakarta ~ BANTEN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Lalu Lintas Bhayangkara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menyelenggarakan lomba video pendek. Acara ini mengusung tema “Edukasi Kreatif untuk Keselamatan Berlalu Lintas: Aman di Jalan, Nyaman Bersama,” dan terbuka untuk masyarakat umum, termasuk pelajar, mahasiswa, kreator konten, hingga masyarakat luas.
Melalui akun Instagram resmi Ditlantas Polda Banten, diumumkan bahwa peserta dapat mengikuti lomba ini secara individu. Mereka diwajibkan mengunggah identitas diri berupa KTP, kartu pelajar, atau SIM saat melakukan pendaftaran. Video yang diikutsertakan harus berdurasi maksimal tiga menit, termasuk opening dan credit title, serta berformat MP4 dengan kualitas minimal Full HD 1080p dan rasio 16:9.
Karya yang dikirimkan harus merupakan karya terbaru yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba lain dan tidak melanggar hak cipta. Video juga tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan ekstrem, ujaran kebencian, atau pelanggaran hukum lainnya. Konten video diharapkan dapat menyampaikan edukasi dan pesan humanis melalui cerita sehari-hari, inovasi, dan modernisasi dengan pemanfaatan teknologi atau layanan digital lalu lintas, serta peran generasi muda dalam menciptakan budaya aman berlalu lintas.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pendaftaran dan pelaksanaan lomba berlangsung dari 7 hingga 16 September 2026. Video pendek yang terpilih sebagai pemenang tingkat pertama hingga kesepuluh di tingkat Polda akan dikirimkan kepada panitia Korlantas pada 17 September 2026. Penilaian dan pengumuman pemenang tingkat Korlantas Polri dijadwalkan pada 18 September 2026, sementara penyerahan hadiah akan dilakukan pada 24 September 2026.
Penilaian lomba didasarkan pada beberapa kriteria, yaitu kesesuaian tema dan pesan edukasi sebesar 35 persen, kreativitas dan ide cerita 30 persen, kualitas teknis audio visual 20 persen, serta daya tarik dan potensi viral sebesar 15 persen. Ditlantas Polda Banten menyediakan hadiah bagi tiga pemenang utama, dengan juara pertama mendapatkan trofi dan uang pembinaan sebesar Rp10 juta, juara kedua Rp7,5 juta, dan juara ketiga Rp5 juta.
Melalui lomba ini, Ditlantas Polda Banten berharap dapat mengajak masyarakat, terutama generasi muda dan kreator konten, untuk turut serta menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas dengan cara yang kreatif dan menarik.






