Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dalam kegiatan analisis dan evaluasi (anev) Kamseltibcarlantas yang diadakan pada Kamis (3/9/2026) di Korlantas Polri, Jakarta, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menyampaikan bahwa seluruh anggota Polantas harus menjalankan tugas tanpa melakukan transaksi dalam bentuk apa pun dengan masyarakat.
Kegiatan ini dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo dan dihadiri oleh para Dirlantas dari seluruh Polda di Indonesia. Arahan dari Dirgakkum merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kakorlantas yang bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya. Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan menghindari penyalahgunaan kewenangan.
“Anggota Polantas tidak boleh main-main dalam melaksanakan tugas. Tidak boleh melakukan transaksi apapun dengan masyarakat. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, secara profesional, transparan dan berintegritas,” tegas Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya. Ia menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat adalah elemen penting dalam tugas kepolisian di bidang lalu lintas, sehingga setiap anggota harus menjaga marwah institusi dengan menghindari penyimpangan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dirgakkum juga menyoroti pentingnya penindakan terhadap pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan fatal, terutama yang mengakibatkan korban jiwa. “Tekan lakalantas fatal. Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas harus menjadi perhatian. Penegakan hukum harus hadir untuk mencegah terjadinya korban,” ujarnya. Untuk itu, pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) harus ditingkatkan guna memperkuat transparansi dan mengurangi potensi penyimpangan.
Selain itu, Korlantas Polri mendorong kolaborasi dengan komunitas masyarakat, termasuk komunitas ojek online (ojol), yang memiliki peran strategis dalam aktivitas lalu lintas sehari-hari. “Rangkul komunitas ojol. Jadikan mereka mitra dan garda terdepan untuk bersama-sama mengkampanyekan Kamseltibcarlantas. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutur Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.
Melalui kegiatan anev ini, Korlantas Polri menegaskan tiga fokus utama: menekan kecelakaan lalu lintas fatal, memperkuat penegakan hukum berbasis ETLE, dan memastikan seluruh anggota Polantas menjalankan tugas tanpa penyimpangan. Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi dan kemitraan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.






