Headline.co.id, Bengkalis ~ Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dengan logo TikTok dan Minion yang beroperasi di wilayah mereka. Pengungkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif selama beberapa minggu. Kasus ini terungkap pada awal Agustus 2026, ketika polisi berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan secara terkoordinasi dengan berbagai pihak. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi dengan logo TikTok dan Minion, yang diduga kuat diproduksi oleh jaringan ini,” ujar Indra. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita ratusan pil ekstasi yang siap diedarkan. Barang bukti ini ditemukan di beberapa lokasi yang berbeda, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan ke masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkalis dan sekitarnya,” tegas Indra.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selanjutnya, Polres Bengkalis akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperluas penyelidikan dan mengidentifikasi jaringan yang lebih besar. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba,” tutup Indra.














