Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Mau Kuota Gratis? Berikut Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Bulan Maret

Eko by Eko
5 years ago
in Berita, Teknologi
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Mulai bulan Maret 2021, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mencairkan bantuan kuota internet untuk pelajar. Bantuan kuota internet Kemendikbud ini diberikan gratis untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen selama 4 bulan, mulai Maret sampai Juni 2021.

baca juga: Awal 2021 Pengguna Internet Indonesia Capai 202,6 juta

You might also like

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

26 August 2026
: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

26 August 2026

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR pada 20 Januari 2021, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa kepastian bantuan kuota Internet gratis untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen selama 4 bulan, mulai Maret sampai Juni.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Para tahun lalu, Kemdikbud selama September sampai Desember memberikan bantuan kuota Internet gratis kepada para siswa, mahasiwa, guru, dan dosen dengan total penerima mencapai35,725 juta orang. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp7,2 triliun.

baca juga: Telkomsel dan Mitratel Selesaikan Pengalihan Kepemilikan 6.050 Menara Telekomunikasi

Kuota Internet gratis Kemdikbud tidak mengucur pada Januari 2021. Tidak heran kalau pada Februari ini, di media sosial, sebagian masyarakat mempertanyakan apakah pemerintah akan mengucurkan lagi bantuan tersebut.

Pasalnya, kuota Internet gratis dari Kemdikbud tersebut cukup meringankan beban keluarga yang ekonominya tertekan selama pandemi Covid-19 yang sudah berjalan hampir setahun ini.

Melansir dari laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id, jika tak ada perubahan dan masih mengacu proses pemberian kuota belajar Kemendikbud tahun 2020 lalu, maka penerima akan mendapatkan data internet yang terbagi menjadi dua kuota, yakni kuota umum dan kuota belajar.

baca juga: Tanya Veronika Asisten Virtual dari Telkomsel Mudah dan Banyak Kejutan Menarik

Lalu, siapa saja yang berhak mendapat kuota ini? Ada persyaratan penerima bantuan kuota internet pendidikan diantaranya sebagai berikut:

  1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

– Terdaftar di aplikasi Dapodik;

– Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

  1. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

– Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

– Memiliki nomor ponsel aktif.

baca juga: Komitmen Telkomsel 2021: Terus Tingkatkan Kesetaraan Pengalaman Pengguna dan Pemerataan Akses Broadband 4G/LTE di 2021

  1. Mahasiswa

– Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

– Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

– Memiliki nomor ponsel aktif.

  1. Dosen

– Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

– Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

– Memiliki nomor ponsel aktif.

Tags: Bantuan InternetInternetKemendikgud

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Siak ~ Pemerintah Kabupaten Siak memutuskan untuk tidak meliburkan sekolah meskipun kualitas udara di wilayah tersebut masih berada pada...

: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

by Dwina
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan mengeluarkan peringatan tegas kepada para pemegang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan (PBPH) yang mengabaikan penanganan kebakaran...

Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas untuk membangun sumur bor di daerah rawan kebakaran hutan...

: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan di Kalimantan terkait kebakaran hutan...

Terima 300 Personel BKO Brimob untuk Atasi Karhutla, Kapolda Kalbar : Laksanakan Tugas Dengan Maksimal, Utamakan Keselamatan, dan Penuh Keihklasan

Polda Kalbar Terima 300 Personel Brimob untuk Perkuat Penanganan Karhutla

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ 25 Agustus 2026 - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) telah menerima tambahan 300 personel BKO Brimob...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Ruteng, Manggarai, NTT

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Ruteng ~ Manggarai, Nusa Tenggara Timur, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 pada Selasa, 25 Agustus 2026. Badan Meteorologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Revitalisasi Lidah Buaya di Pontianak Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Revitalisasi Lidah Buaya di Pontianak Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

29 June 2026
PPSDMPU Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan Lewat Pelatihan Internasional ICAO

PPSDMPU Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan Lewat Pelatihan Internasional ICAO

19 May 2026
Foto Kecelakaan KA Turanga dan KA Lokal Bandung Raya

Investigasi Kecelakaan Kereta Api di Petak Cicalengka-Haurpugur, KNKT Kumpulkan Keterangan Saksi

5 January 2024
Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

Perempuan Tengger Dukung Ekonomi Lokal, Kemen PPPA Perkuat UMKM

15 December 2025

Update Kasus Covid-19 Jakarta 14 Mei, Paisen Positif Corona Bertambah 180 Orang

14 May 2020
Pemko Dumai Tingkatkan Pelaksanaan Program Kesehatan dan SDM

Pemko Dumai Tingkatkan Pelaksanaan Program Kesehatan dan SDM

29 January 2026
Indra Sjafri Ingatkan Tim Indonesia Tiru Sikap Padi Usai Taklukkan Argentina

Indra Sjafri Ajak Tim Belajar dari Sikap Padi Pasca Taklukkan Argentina

31 August 2024

Artikel Terbaru

: Pemkab Siak saat mengikuti rapat pengendalian dan pencegahan karhutla di kabupaten Siak melalui Zoom meeting dari Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Senin (24/8/2026)/ (Alonk/Humas Siak)

Pemkab Siak Tetap Buka Sekolah Meski Kualitas Udara Sedang

26 August 2026
: Bupati Siak, Afni Zulkifli saat mengikuti kegiatan Tablig Akbar di Siak Bermadah./(Humas Siak).

Kabupaten Siak Gelar Salat Istisqa untuk Atasi Kekeringan dan Kabut Asap

26 August 2026
: Situasi penanganan karhutla oleh Manggala Agni Kemenhut (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Kehutanan Siapkan Sanksi Bagi Pemegang Izin yang Abaikan Kebakaran Hutan

26 August 2026
FAR EAST MOVEMENT SIAP MERIAHKAN PERSIJA TEAM, JERSEY, DAN SPONSOR LAUNCH 2026/2027 DI JIS

Far East Movement Akan Meriahkan Peluncuran Tim dan Jersey Persija di JIS

26 August 2026
Prabowo Perintahkan Bangun Sumur Bor di Titik Rawan Karhutla

Prabowo Instruksikan Pembangunan Sumur Bor di Lokasi Rawan Karhutla di Riau

26 August 2026
: Istimewa

MTQ Bojonegoro 2026 Mulai Buka Pendaftaran untuk Peserta Berbakat

26 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (foto: Humas Kemenhut)

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Berikan Sanksi pada Enam Perusahaan Terkait Karhutla di Kalimantan

26 August 2026

Popular Story

: Kepala Pusat PVTPP, Indra Zakariya Rayusman saat memberikan arahan secara online kegiatan Evaluasi Layanan PVT Wilayah Jawa Timur di Kota Batu, Kamis (20/8/2026). (Dok. Kementan)
Ekonomi

Kementan Dorong Inovasi dan Daya Saing dalam Pemuliaan Tanaman

by Lia
21 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk meningkatkan inovasi dan daya...

Read moreDetails

Menkominfo Dorong KIP Tingkatkan Kepercayaan Publik Melalui Informasi Akurat

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai, NTT

Presiden Inisiasi Pelatihan 1.000 Perwira TNI-Polri untuk Pencegahan Karhutla

Meutya Hafid Dorong Semangat Kemerdekaan di Karnaval Komdigi

Menko PMK Dorong SMPN 1 Padangan Cetak Generasi Tangguh

Polresta Tangerang Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Serdang Kulon

Jangan Terlambat! Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Ditutup 24 Agustus, Ini Syarat dan Komponen Pembiayaan

Pemprov Riau Distribusikan 110 Ribu Masker untuk Atasi Dampak Asap Karhutla

Saddil Ramdani Optimis PERSIB Raih Tiket ACL Two 2026/2027

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.