Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Banten Sahkan Perda Covid-19, Wagub Banten Meminta Semua Pihak di Provinsi Banten Dukung Penegakan Perda

wahyu by wahyu
6 years ago
in Berita, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
394 30
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (SERANG) ~ Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Tentang Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Usul Gubernur Tentang Penanggulangan Covid-19 di Gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Kamis (28/1). Menurut Andika, perda tersebut sebagai landasan hukum bagi Pemprov Banten dalam menjalankan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19 di Provinsi Banten.

baca juga: Wajib Tau! Ini Informasi Penting Terkait CPNS 2021

You might also like

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura per 24 Oktober 2026

Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura Dimulai 24 Oktober

25 October 2026
Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan dan Jaga Kesehatan

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan

25 October 2026

“Jadi sekarang sudah bukan lagi edukasi seperti kemarin-kemarin. Sekarang ada landasan hukumnya untuk pendisiplinan protokol kesehatan sampai dengan rencana-rencana kerja kami pemerintah, TNI dan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Andika kepada pers usai rapat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Di dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tersebut ditandatangani persetujuan DPRD terhadap perda inisiatif gubernur tersebut oleh Andika yang mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim dan Fahmi Hakim yang mewakili DPRD Banten.

baca juga: Peduli Sesama, SD Budi Mulia Dua Pandeansari Lakukan Penggalangan Dana Untuk Korban Gempa dan Banjir

Lebih jauh Andika meminta masyarakat dan semua pihak di Provinsi Banten mendukung upaya-upaya Pemprov Banten dalam menegakkan perda tersebut. Karena menurutnya, semua upaya yang dilakukan pemerintah, TNI dan Polri sekuat apa pun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tingkat kedisiplinan masyarakatnya sendiri. “Jadi kalau masyarakatnya tidak disiplin, upaya apa pun yang pemerintah, TNI dan Polri lakukan ya bukan solusi,” katanya.

Dijelaskan Andika, perda tersebut adalah  komitmen bersama semua pihak di Provinsi Banten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, dunia usaha melalui kebiasaan adaptasi baru dan melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Andika mengulas, penanggulangan Covid -19 di Provinsi Banten secara substansi telah sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat serta mendapatkan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, kata Andika,  Pemerintah Provinsi Banten telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Selanjutnya keberadaan perda ini akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya di kabupaten/ kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” paparnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Penanganan Covid-19 BantenPerda BantenPerda Covid-19 Banten

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura per 24 Oktober 2026

Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura Dimulai 24 Oktober

by Aditya
25 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai...

Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan dan Jaga Kesehatan

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mengingatkan pengemudi ojek online (ojol) untuk mengutamakan keselamatan dan menjaga kesehatan...

Kapolda Metro Jaya Dukung Penataan Kampung Ambon untuk Tekan Peredaran Narkoba

Kapolda Metro Jaya Dukung Penataan Kampung Ambon Tekan Narkoba

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto mendukung penataan Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta, sebagai bagian dari upaya menekan...

Polrestabes Makassar Ungkap Sindikat Promosi Judi Online Diduga Raup Rp1,3 Miliar

Promosi Judi Online di Makassar Raup Rp1,3 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ Tim siber Polrestabes Makassar mengungkap dugaan sindikat promosi judi online yang terhubung dengan jaringan luar negeri di...

Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Sumut bersama Kapolrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami di Jermal XV

Polri Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami di Jermal XV

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id ~ Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Fadillah Zulkarnaen bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.,...

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Selidiki Penganiayaan Berat Tenaga Honorer RSUD Dekai, Dugaan Keterlibatan KKB Didalami

Penikaman Tenaga Honorer RSUD Dekai Diselidiki, Dugaan KKB Didalami

by Dwina
25 October 2026
0

Headline.co.id, Yahukimo ~ Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menyelidiki penikaman terhadap tenaga honorer bagian Radiologi RSUD Dekai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dana Desa Difokuskan untuk Pembangunan Hunian di Wilayah Bencana

Dana Desa Difokuskan untuk Pembangunan Hunian di Wilayah Bencana

28 January 2026
Panen Telur Perdana di Sardonoharjo, Sleman, Wujud Program Ketahanan Pangan Nasional

Panen Telur Perdana di Sardonoharjo, Sleman, Wujud Program Ketahanan Pangan Nasional

25 January 2026
Dirut PLN Raih Gelar CEO Terbaik Tahun Ini: Rahasia Transformasi Perusahaan yang Sukses

Dirut PLN Sabet “The Prominent CEO of The Year”: Kisah Sukses di Balik Transformasi Perusahaan

25 August 2024
Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

Bener Meriah Siapkan Peremajaan Kopi, Targetkan 10 Ribu Hektare di 2026

13 September 2026
Petugas kepolisian dan relawan mengevakuasi truk engkel yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di Jalan Parangtritis, Tembi, Sewon, Bantul, Minggu (11/1/2026). Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dan menyebabkan satu pengemudi mengalami patah kaki serta beberapa penumpang luka ringan.

Tabrakan Beruntun di Jalan Parangtritis Bantul, Sopir Truk Patah Kaki dan Lima Penumpang Luka Ringan

11 January 2026
Polda NTT Gandeng Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa di Panti KKottongnae Manggarai Barat

Polda NTT dan Tim Trauma Healing Polda Jateng Bantu Pemulihan Penyintas Gempa di Manggarai Barat

27 August 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Bone Bolango, Gorontalo

30 March 2026

Artikel Terbaru

Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura per 24 Oktober 2026

Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura Dimulai 24 Oktober

25 October 2026
Kapolda Metro Jaya Ajak Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan dan Jaga Kesehatan

Kapolda Metro Jaya Ingatkan Pengemudi Ojol Utamakan Keselamatan

25 October 2026
Kapolda Metro Jaya Dukung Penataan Kampung Ambon untuk Tekan Peredaran Narkoba

Kapolda Metro Jaya Dukung Penataan Kampung Ambon Tekan Narkoba

25 October 2026
Polrestabes Makassar Ungkap Sindikat Promosi Judi Online Diduga Raup Rp1,3 Miliar

Promosi Judi Online di Makassar Raup Rp1,3 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

25 October 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Wakapolda Sumut bersama Kapolrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami di Jermal XV

Polri Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami di Jermal XV

25 October 2026
Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Selidiki Penganiayaan Berat Tenaga Honorer RSUD Dekai, Dugaan Keterlibatan KKB Didalami

Penikaman Tenaga Honorer RSUD Dekai Diselidiki, Dugaan KKB Didalami

25 October 2026
Polisi Selidiki Penyebab Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya

Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya

25 October 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Kaimana, Papua Barat
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Kaimana

by Dwina
24 October 2026
0

Headline.co.id, Kaimana ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,4 mengguncang wilayah tenggara Kaimana, Papua...

Read moreDetails

Hotspot Karhutla Turun Jadi 487 Titik, Kemenhut Perkuat Operasi

Polisi Bongkar Judi Online Berkedok Tebak Skor di TikTok

72 Motor Diamankan dalam Penertiban Balap Liar di Lombok Timur

Penyeberangan Merak Tetap Normal Setelah KMP Batumandi Tenggelam

Polda Riau Sita 101,05 Kg Narkotika dan Tangkap 39 Tersangka

Jumat Keliling Polda Sulteng Digelar di Masjid Jami Darussalam

Persib Ajak Bobotoh Bantu Masyarakat Terdampak Karhutla

Gerakan Pangan Murah Banda Aceh Bantu Warga Sambut Maulid

Bantuan APE Lumajang Dukung Pembelajaran Anak Usia Dini

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.