Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya keselamatan anak-anak dalam pertumbuhan ekonomi digital yang sedang dikejar oleh berbagai negara. Di tengah disrupsi teknologi, keselamatan anak-anak dalam mengakses ruang digital harus menjadi prioritas utama karena mereka adalah generasi masa depan.
Meutya Hafid menyatakan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dengan regulasi dan teknologi. Diperlukan juga keterlibatan aktif orang tua dan penguatan budaya bermain di dunia nyata melalui permainan tradisional. Pemerintah saat ini mengubah paradigma pembangunan digital dengan fokus pada tiga pilar utama, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga (T3). Hal ini bertujuan agar transformasi digital tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keselamatan masyarakat, terutama anak-anak.
Menurut Meutya, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi digital tertinggi di ASEAN. Namun, capaian ini harus diimbangi dengan perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaat transformasi digital tidak mengorbankan anak-anak. Sebagai implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Regulasi ini membatasi akses anak terhadap platform digital yang berisiko tinggi. Anak di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan mengakses platform yang memiliki risiko tinggi, seperti media sosial atau layanan digital lain yang memungkinkan interaksi dengan orang asing, memuat konten berbahaya, atau berpotensi menimbulkan kecanduan. Meutya menegaskan bahwa sanksi dalam PP Tunas ditujukan kepada penyelenggara platform digital, bukan kepada orang tua. Namun, keterlibatan keluarga tetap menjadi faktor utama keberhasilan kebijakan tersebut.
Menkomdigi memaparkan data yang menunjukkan urgensi perlindungan anak di ruang digital. Sebanyak 42 persen anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman saat beraktivitas daring, sementara hanya 37,5 persen anak yang pernah mendapatkan edukasi mengenai keselamatan digital. Di sisi lain, hanya sekitar 39,9 persen orang tua yang merasa memiliki pengetahuan memadai untuk mendampingi anak menggunakan internet secara aman.
Pemerintah juga memperhatikan hasil penelitian internasional yang menunjukkan dampak media sosial terhadap kesehatan mental remaja. Riset eksperimental pada 2025 terhadap akun simulasi usia 13 tahun menemukan bahwa akun anak menerima paparan konten berbahaya lebih cepat dan lebih sering dibandingkan akun orang dewasa. Meutya menyatakan bahwa kondisi ini menunjukkan bahwa algoritma platform digital belum sepenuhnya berpihak pada perlindungan anak.
Dalam PP Tunas, pemerintah menetapkan sejumlah indikator untuk mengidentifikasi platform digital berisiko tinggi, termasuk fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal, konten yang membahayakan anak, potensi kecanduan, ancaman terhadap kesehatan mental, keamanan anak, hingga praktik eksploitasi ekonomi melalui pemanfaatan data anak. Berbeda dengan beberapa negara yang hanya mengatur media sosial, Indonesia menerapkan pendekatan yang lebih luas.
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga mendorong anak-anak untuk kembali aktif bermain di luar ruang sebagai bagian dari pembangunan karakter. Meutya Hafid mengutip pandangan pakar psikologi sosial dunia, Jonathan Haidt, yang menyebut pengalaman langsung lebih penting dibanding sekadar menerima informasi dalam membentuk perkembangan emosional anak. Oleh karena itu, permainan tradisional Indonesia dinilai sebagai modal sosial yang sangat berharga untuk mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai. Meutya menutup dengan menegaskan pentingnya permainan tradisional dalam membangun kemampuan sosial, kerja sama, kreativitas, dan ketangguhan anak.














