Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berupaya menekan tingginya kasus campak yang masih terjadi di berbagai daerah dengan memperkuat cakupan imunisasi rutin dan imunisasi kejar. Selain itu, Kemenkes juga meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Langkah strategis lainnya adalah penerapan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang menjadi standar pelayanan penting dalam tata laksana balita sakit untuk menekan risiko komplikasi hingga kematian, terutama pada anak-anak.
Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Lovely Daisy, menyatakan bahwa penguatan layanan ini sangat penting mengingat masih tingginya kasus campak secara nasional. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat lebih dari 63.000 kasus suspek campak, dengan 36.584 kasus terkonfirmasi positif. Kasus ini tersebar di 421 kabupaten/kota di 37 provinsi, dengan total 69 kematian. “Campak bukanlah penyakit ringan, melainkan penyakit yang dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, hingga radang otak yang berisiko menyebabkan kematian, khususnya pada anak-anak,” ujar Lovely Daisy dalam webinar bertema Bahaya Campak yang Terabaikan, Minggu (12/4/2026).
Memasuki awal 2026, tantangan pengendalian campak masih berlanjut. Kemenkes mencatat terdapat 58 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Puncak kasus pada 2026 terjadi pada minggu pertama dengan temuan sekitar 2.932 kasus suspek campak, yang menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan dan respons dini di fasilitas layanan kesehatan.
Lovely Daisy menyoroti bahwa sebagian besar kasus terjadi pada anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi sebagai perlindungan utama dari penyakit campak. Menurutnya, imunisasi tetap menjadi langkah paling efektif untuk mencegah penularan dan mengurangi risiko komplikasi berat pada anak.
Selain itu, penerapan MTBS di Puskesmas dan FKTP juga dinilai krusial untuk memastikan setiap balita yang datang dengan gejala penyakit menular mendapatkan penanganan cepat, tepat, dan sesuai standar. Kemenkes berharap peran aktif tenaga kesehatan, pemerintah daerah, lintas sektor, serta masyarakat terus diperkuat agar kejadian campak dapat ditekan dan anak-anak Indonesia terlindungi secara optimal.





















