Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengoptimalkan dua Tempat Penampungan Akhir (TPA) untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengenai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan aglomerasi Pekanbaru Raya. Penandatanganan tersebut dilakukan di hadapan Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dan disaksikan oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jakarta.
Kerja sama ini juga melibatkan beberapa kepala daerah di Riau, termasuk Bupati Siak dan Bupati Kampar. Pemko Pekanbaru akan memanfaatkan dua TPA dalam proyek pengolahan sampah ini. Salah satu TPA akan memproduksi gas metan yang nantinya dijual sebagai sumber energi listrik, yang diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pekanbaru.
Selain itu, satu TPA lainnya akan dibangun di perbatasan Kabupaten Kampar di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau. TPA ini akan dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai pihak dan akan menjadi fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya. Fasilitas ini direncanakan untuk melayani pengolahan sampah dari berbagai daerah di kawasan aglomerasi tersebut.
Wali Kota Agung Nugroho menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya. “Sampah bisa bernilai jika dipilah, seperti yang organik bisa menjadi pupuk kompos,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemilahan sampah dari sumbernya adalah langkah utama dalam proses ini. (Kominfo8Pku/RD2)





















