Headline.co.id, Sleman ~ Kasus penemuan jenazah pria berinisial ALB (29), mahasiswa asal Kudus, Jepara, di dalam mobil di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (12/4/2026), sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga. Informasi kehilangan korban bahkan sempat diunggah melalui media sosial, salah satunya oleh akun Instagram @merapi_uncover. Korban diketahui hilang sejak 5 Maret 2026 dan tidak dapat dihubungi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Sleman, IPTU Argo Anggoro, S.H., menjelaskan bahwa korban ditemukan di dalam mobil Honda BRV yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan sekitar pukul 08.00 WIB. “Saat ditemukan, korban berada di kursi pengemudi dalam kondisi sudah meninggal dunia,” ujarnya kepada Headline.co.id.
Sebelumnya, informasi kehilangan korban telah beredar di media sosial. Dalam unggahan akun @merapi_uncover, korban disebut meninggalkan rumah saudaranya di Condongcatur, Depok, Sleman, pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB. Berdasarkan rekaman CCTV, korban terlihat keluar rumah dengan mengendarai mobil Honda BRV berwarna sand khaki pearl (hijau mutiara).
Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa sejak meninggalkan rumah, korban tidak pernah kembali dan nomor teleponnya tidak dapat dihubungi. Bahkan, korban diketahui tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun SIM karena dompetnya tertinggal di rumah saudaranya.
Penemuan jenazah bermula dari kecurigaan warga yang melihat mobil terparkir cukup lama di lokasi. Saat kegiatan gotong royong berlangsung, warga kemudian memeriksa kendaraan tersebut dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalamnya. Warga sekitar menyebut mobil tersebut telah terparkir selama kurang lebih satu bulan.
Hasil pemeriksaan awal oleh tim Inafis dan forensik RS Bhayangkara Polda DIY tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida karena berada dalam ruang tertutup dalam waktu lama.
“Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda kekerasan, dan ada indikasi keracunan karbon monoksida,” kata IPTU Argo.
Diperkirakan korban telah meninggal antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan. Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian dibawa pulang ke Jepara untuk dimakamkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial sebagai laporan orang hilang. Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kendaraan yang terparkir lama atau mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah kejadian serupa.








