Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Wali Kota Banda Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel untuk ASN

Aditya by Aditya
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
414 9
A A
0
Wali Kota Banda Aceh Terapkan Sistem Kerja Fleksibel untuk ASN
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/451 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Surat edaran ini ditetapkan pada 6 April 2026 sebagai bagian dari upaya transformasi budaya kerja ASN.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung implementasi kebijakan pemerintah pusat yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ. Illiza menegaskan bahwa skema kerja fleksibel WFO-WFH harus dijalankan dengan akuntabilitas dan hasil yang terukur. “Bukan sekadar kehadiran fisik yang dibutuhkan, melainkan kontribusi nyata ASN dalam melayani masyarakat,” ujarnya saat memimpin apel gabungan pada Senin (6/4/2026).

You might also like

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

11 April 2026
KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

11 April 2026

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Emila Sovayana, menjelaskan bahwa WFH bukanlah pengurangan beban kerja, melainkan penyesuaian pola kerja. “Surat edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi OPD untuk melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui pelaksanaan tugas kedinasan yang lebih efisien, efektif, adaptif, fleksibel, responsif, dan berbasis digital,” kata Emila pada Kamis (9/4/2026).

Surat edaran tersebut menetapkan empat hari kerja WFO dari Senin hingga Kamis dan satu hari WFH pada Jumat. Namun, jabatan strategis dan unit layanan publik seperti kebencanaan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan layanan publik lainnya tetap menjalankan WFO penuh untuk memastikan layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain penyesuaian tugas kedinasan, efisiensi anggaran juga menjadi perhatian. Kepala OPD diminta untuk melakukan efisiensi melalui langkah-langkah seperti pembatasan perjalanan dinas, penggunaan kendaraan dinas, penggunaan listrik yang lebih bijak, mendorong pemanfaatan teknologi digital, dan penggunaan transportasi umum dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala. Setiap kepala OPD diwajibkan melaporkan hasil evaluasi atas efektivitas pelaksanaan surat edaran tersebut kepada Wali Kota Banda Aceh sebagai bahan penyesuaian kebijakan.

Tags: AcehBandaBerita Banda AcehHeadlineWali
Aditya

Aditya

Related Stories

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

by masfajar
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat (10/4/2026) menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara. Dana tersebut...

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

by Lia
11 April 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memfasilitasi pemulangan 281 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran...

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, yang berhasil mengamankan sejumlah...

Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

by Ari Wibowo muhammad
11 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Yudisial (KY) mendorong percepatan kelengkapan berkas bagi 295 pendaftar calon hakim agung dan hakim ad hoc...

Bapenda Palangka Raya Tingkatkan Transparansi Pajak dengan Sistem Elektronik

Bapenda Palangka Raya Tingkatkan Transparansi Pajak dengan Sistem Elektronik

by Lia
11 April 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan...

Diskominfotik dan BPS Banda Aceh Siapkan EPSS 2026

Diskominfotik dan BPS Banda Aceh Siapkan EPSS 2026

by Aditya
11 April 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mengadakan rapat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

BNPB Tekankan Pentingnya Pendataan Rinci untuk Rehabilitasi Pasca-Bencana

14 January 2026
Polisi mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan di Bantul

Sepeda Motor Tabrak Truk di Sewon, Pembonceng Alami Patah Kaki

7 November 2024
Menteri Pekerjaan Umum: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar

Menteri Pekerjaan Umum: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Lebih Lancar

3 April 2026
Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Rotendao, NTT

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Rotendao, NTT

22 December 2025
328 Karya Jurnalistik Dukung Sosialisasi PP TUNAS, Meutya Hafid Berikan Apresiasi

328 Karya Jurnalistik Dukung Sosialisasi PP TUNAS, Meutya Hafid Berikan Apresiasi

21 November 2025
Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden

Polisi Ungkap Identitas Mayat Pria Mengapung di Sungai Winongo Kecil, Korban Warga Sanden

16 November 2025
Bupati Indramayu Tegaskan Peran Penting 4.733 PPPK Paruh Waktu

Bupati Indramayu Tegaskan Peran Penting 4.733 PPPK Paruh Waktu

13 November 2025

Artikel Terbaru

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

Kejaksaan Agung Serahkan Dana Rp11,4 Triliun ke Kas Negara

11 April 2026
KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

KJRI Johor Bahru Bantu Pemulangan 281 WNI dari Malaysia

11 April 2026
KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

KPK Tangkap 16 Orang dalam OTT di Jawa Timur, Termasuk Bupati Tulungagung

11 April 2026
Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

Komisi Yudisial Dorong Kelengkapan Berkas 295 Pendaftar Hakim Agung dan Ad Hoc

11 April 2026
Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR dan Pengendalian Lahan di NTB

11 April 2026
Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

Menteri ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di NTB dengan Dukungan Ormas dan Kampus

11 April 2026
Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

Pemerintah Pertahankan Harga BBM Bersubsidi untuk Stabilitas Ekonomi

11 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pemkot Jambi Resmi Angkat 43 PNS Baru untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pria 69 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pasar Hewan Mancasan Sleman, Polisi Selidiki Saksi dan CCTV

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • 129 ASN Kabupaten Batang Terima SK Kenaikan Pangkat, Diharapkan Tingkatkan Kinerja

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2427 shares
    Share 971 Tweet 607
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.