Headline.co.id, Banggai ~ Pemerintah Kabupaten Banggai mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola investasi daerah dengan mengukuhkan delapan pejabat fungsional Penata Kelola Penanaman Modal. Pengukuhan ini dilakukan oleh Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, di Kantor Bupati Banggai pada Rabu, 8 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan daya saing dalam pelayanan investasi.
Bupati Amirudin menyatakan bahwa penguatan jabatan fungsional adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab dinamika pelayanan yang semakin kompleks dan meningkatkan efektivitas kinerja aparatur. “Ke depan, peran jabatan fungsional akan semakin dominan dibandingkan struktural, karena lebih fokus pada keahlian dan profesionalisme,” ujarnya.
Pejabat fungsional yang baru dikukuhkan ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam memastikan proses perizinan berjalan cepat, efisien, dan akuntabel. Mereka juga berperan sebagai fasilitator dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang terus berkembang.
Amirudin menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan dalam pelayanan publik yang berbasis kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Dengan penguatan sumber daya manusia di sektor strategis ini, Pemkab Banggai optimistis dapat menghadirkan layanan investasi yang lebih responsif dan kompetitif.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor, mempercepat realisasi investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Banggai. Selain itu, diharapkan juga dapat membuka peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.








