Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) menggelar rapat koordinasi nasional untuk memperkuat harmonisasi kebijakan pengembangan sumber daya manusia (SDM) transportasi. Acara ini melibatkan 552 pemerintah daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan kebutuhan SDM transportasi daerah dengan kebijakan nasional dan diikuti oleh 31 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPSDMP secara hybrid.
Kepala BPSDMP, Suharto, menekankan pentingnya penguatan SDM transportasi sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja pemerintah daerah. Hal ini terutama dalam menghadirkan layanan transportasi yang aman, efisien, dan berkelanjutan. “Penguatan SDM transportasi tidak hanya berfokus pada kompetensi teknis, tetapi juga kemampuan adaptasi terhadap transformasi digital dan inovasi. Ini menjadi kunci dalam mendorong sistem transportasi yang efektif di daerah,” ujar Suharto dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (8/4/2026).
Suharto menambahkan bahwa pembangunan sektor transportasi di daerah sangat bergantung pada kualitas SDM, mulai dari tahap perencanaan, operasional, hingga pengawasan. Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan SDM harus dilakukan secara terencana dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.
Dalam forum tersebut, BPSDMP juga menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan program pola pembibitan, terutama dalam penyerapan lulusan menjadi aparatur sipil negara (ASN) di daerah. “Pola pembibitan adalah investasi jangka panjang untuk mencetak SDM transportasi unggul. Diperlukan konsistensi agar lulusan dapat berkontribusi optimal dalam pembangunan daerah,” tegas Suharto.
Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI-STTD), Avi Mukti Amin, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini juga menjadi sarana sosialisasi kebijakan terbaru terkait pengembangan SDM aparatur, termasuk implementasi Keputusan Menteri PANRB Nomor 282 Tahun 2025. Selain sosialisasi, BPSDMP memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah melalui coaching clinic penyusunan dokumen kerja sama, serta verifikasi usulan kebutuhan formasi taruna/taruni berbasis kebutuhan daerah.
Hingga April 2026, sebanyak 108 pemerintah daerah telah menjalin kerja sama aktif dengan BPSDMP dalam program pengembangan SDM transportasi. Kerja sama ini mencakup penyusunan dokumen kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar implementasi program pola pembibitan.
Untuk memperkuat sinergi lintas sektor, kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Perhubungan. Melalui koordinasi ini, pemerintah menargetkan terwujudnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pemenuhan SDM transportasi, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat konektivitas wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah ini sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan penguatan kualitas SDM sebagai prioritas utama (Asta Cita), serta mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis kompetensi dan kolaborasi lintas sektor (Asta Cita).























