Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengembalikan ratusan kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya. Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor, yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua, diserahkan kembali kepada pemilik sah. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa kendaraan-kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang disita Polda Sumsel dari total 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor yang terungkap. Penindakan ini dilakukan sepanjang tahun 2024 hingga Maret 2026.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus tersebut tidak akan lengkap tanpa proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sesuai dengan prinsip keadilan restoratif yang menekankan pada pemulihan keadaan. “Pengembalian barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam pemulihan hak masyarakat,” ujar Irjen Pol. Sandi, Rabu (8/4/26).
Lebih lanjut, Kapolda Sumsel menyampaikan dengan penuh kerendahan hati bahwa kepolisian akan terus berupaya memenuhi ekspektasi dan rasa keadilan di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjawab harapan masyarakat,” jelasnya.
Melalui langkah nyata pengembalian barang bukti ini, Polda Sumsel berharap dapat terus membangun kepercayaan publik. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk bekerja secara presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat.






















