Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Pemerintah Indonesia Bebaskan Denda Overstay bagi WNA dalam Situasi Darurat

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
414 9
A A
0
Pemerintah Indonesia Bebaskan Denda Overstay bagi WNA dalam Situasi Darurat
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, mengumumkan kebijakan pembebasan denda overstay bagi warga negara asing (WNA) yang berada dalam kondisi darurat di Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai langkah kemanusiaan dan respons terhadap situasi yang menghalangi WNA untuk segera meninggalkan Indonesia. “Ini kita berikan izin tinggal dalam keadaan darurat, termasuk pembebasan biaya overstay,” ungkap Agus Andrianto pada Rabu (8/4/2026).

Agus Andrianto menjelaskan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan asas timbal balik, di mana warga negara Indonesia yang berada di luar negeri dalam situasi tertentu juga mendapatkan perlakuan serupa dari negara lain. “Karena ini juga berlaku kepada warga kita yang ada di luar negeri, mereka juga mendapatkan perlakuan yang sama,” tambahnya.

You might also like

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

8 April 2026
Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

8 April 2026

Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip selektivitas dalam kebijakan keimigrasian untuk mencegah potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh pihak asing. Ia mengingatkan jajaran imigrasi untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan WNA agar Indonesia tidak menjadi tujuan pengungsi atau pencari suaka yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Jangan sampai Indonesia ini menjadi tempat pengungsi dan pencari suaka. Kita selektif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agus Andrianto menyatakan bahwa WNA yang datang ke Indonesia untuk mencari perlindungan sementara tetap diperbolehkan selama tidak menimbulkan persoalan baru di dalam negeri. “Kalau mereka berkunjung untuk mencari aman silakan, tetapi jangan menambah masalah di kita,” ujarnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyeimbangkan aspek kemanusiaan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian, terutama di tengah dinamika global yang mempengaruhi mobilitas warga negara lintas negara.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Fajar

Fajar

Related Stories

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

Pertamina Berikan Penghargaan kepada Polda Jateng atas Penanganan Kasus LPG Ilegal

by Dani
8 April 2026
0

Headline.co.id, Karanganyar ~ Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah atas tindakan mereka dalam menangani...

Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

Kapolda Sumsel Resmi Buka Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026

by masfajar
8 April 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, secara resmi membuka Audit Kinerja Itwasda Polda Sumsel Tahap I...

Polri Ungkap Strategi Sukses Operasi Ketupat 2026

Polri Ungkap Strategi Sukses Operasi Ketupat 2026

by wahyu
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2026 yang mendapat apresiasi dari berbagai...

Polri dan Pemerintah Bentuk Satgas untuk Atasi Pengeboran Minyak Ilegal

Polri dan Pemerintah Bentuk Satgas untuk Atasi Pengeboran Minyak Ilegal

by Lia
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan praktik pengeboran minyak...

Polda NTT Gunakan Restorative Justice untuk Selesaikan Kasus Investasi Bodong

Polda NTT Gunakan Restorative Justice untuk Selesaikan Kasus Investasi Bodong

by masfajar
8 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah menyelesaikan kasus dugaan investasi bodong yang merugikan 40 korban...

Kakorlantas Resmikan Safety Driving Center di Banjarmasin untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Kakorlantas Resmikan Safety Driving Center di Banjarmasin untuk Tingkatkan Keselamatan Berkendara

by Dani
8 April 2026
0

Headline.co.id, Banjarmasin ~ Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., meresmikan operasional Safety Driving...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.