Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun akibat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG bersubsidi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam menjaga ketahanan energi nasional dan pengelolaan sumber daya yang adil. Polri berperan penting dalam memastikan distribusi energi berjalan lancar dan mencegah krisis energi.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menjelaskan bahwa kondisi global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah, mempengaruhi harga minyak dunia. “Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.
Nunung menambahkan bahwa disparitas harga BBM subsidi dan non-subsidi membuka peluang bagi penyalahgunaan. Berdasarkan penegakan hukum oleh Bareskrim Polri dan Polda jajaran selama 2025 hingga 2026, penyalahgunaan ini menyebabkan potensi kebocoran keuangan negara sebesar Rp1.266.160.963.200. Kerugian dari penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516.812.530.200, sedangkan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.
“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 568 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kasus-kasus ini tersebar di 568 lokasi dengan 583 tersangka di 33 provinsi, menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara luas, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa.
Irhamni menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam menangani kasus serupa di masa depan. “Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.





















