Headline.co.id, Pemerintah Kota Banda Aceh Mengadakan Rapat Koordinasi Untuk Mempercepat Penanganan Stunting ~ tuberkulosis (TBC), HIV-AIDS, malaria, serta implementasi regulasi baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sesuai Pergub Nomor 2 Tahun 2026. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh pada Kamis, 2 April 2026, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin. Hadir dalam rapat tersebut Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DPMG, Diskominfotik, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam arahannya, Jalaluddin menekankan pentingnya memenuhi indikator kesehatan masyarakat, termasuk usia harapan hidup, angka kematian ibu, prevalensi stunting, dan insidensi tuberkulosis. “Kami harus terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Jalaluddin.
Data tahun 2026 menunjukkan jumlah penduduk Kota Banda Aceh mencapai 269.552 jiwa, dengan 90.252 jiwa di antaranya tergolong miskin. Melalui skema PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional), sebanyak 85.846 jiwa dari kelompok desil 1–5 telah ditanggung. Sebelum berlakunya Pergub Nomor 2 Tahun 2026, sebanyak 53.170 jiwa ditanggung melalui JKA, terdiri dari sisa kelompok desil 1–5 yang belum tercakup PBI JKN serta penduduk desil 6–10.
Penduduk yang memiliki BPJS Mandiri tercatat sebanyak 127.798 jiwa, mencakup ASN, TNI-Polri, badan usaha, peserta mandiri, dan pensiunan. “Masih terdapat 2.738 jiwa yang belum terdata dalam skema asuransi kesehatan apa pun. Fokus perhatian utama saat ini adalah pada penduduk desil 8–10 yang akan dikeluarkan dari PBI-JKA serta sisa penduduk yang belum masuk ke semua skema,” ungkap Jalaluddin.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Wahyudi, menjelaskan bahwa data yang digunakan bersumber dari BPJS Kesehatan. Regulasi baru JKA akan mengacu pada Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan mulai diimplementasikan pada 1 Mei 2026. Sejumlah langkah mitigasi telah disiapkan, termasuk sosialisasi masif Pergub Nomor 2 Tahun 2026, finalisasi data penduduk desil 8–10, serta reklasifikasi regulasi tarif layanan kesehatan agar tidak berdampak pada pembiayaan layanan, obat-obatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP).
Wahyudi berharap, melalui persiapan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, target cakupan kesehatan semesta dapat tercapai, sekaligus mendukung penurunan angka stunting dan pengendalian TBC, HIV/AIDS, serta malaria secara berkelanjutan.






















