Headline.co.id, Jambi ~ Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan seiring dimulainya pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Komitmen ini disampaikan oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam Entry Meeting pemeriksaan LKPD bersama BPK RI yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Wali Kota pada Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya tahapan audit atas laporan keuangan daerah yang menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pengelolaan anggaran.
Wali Kota Maulana memastikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyiapkan dokumen pendukung secara optimal untuk memperlancar proses pemeriksaan. Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian, terutama terkait pengelolaan aset daerah. “Persoalan aset, khususnya pencatatan aset lama, masih menjadi tantangan. Untuk itu, kami akan melakukan sensus aset agar data lebih akurat dan tertib administrasi,” ujarnya.
Selain itu, Maulana mengungkapkan tantangan struktural dalam komposisi anggaran daerah, terutama tingginya porsi belanja pegawai yang masih berada di atas 50 persen, melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diatur dalam kebijakan fiskal nasional. Menurutnya, kondisi tersebut tidak terlepas dari peran Kota Jambi sebagai ibu kota provinsi yang memiliki beban layanan publik lebih besar. Namun demikian, Pemkot Jambi memilih strategi peningkatan pendapatan daerah sebagai solusi utama, dibandingkan langkah ekstrem seperti pengurangan tenaga kerja. “Belanja pegawai juga menjadi stimulus ekonomi masyarakat. Karena itu, solusi yang realistis adalah menggenjot pendapatan daerah, bukan mengurangi tenaga kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI, Rosihan Enggrie Widyarsa, mengingatkan pentingnya efisiensi dan ketahanan fiskal daerah di tengah dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas anggaran. Ia mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Kota Jambi yang berada di kisaran 5 persen, namun mendorong pemerintah daerah untuk memperluas dampak ekonomi melalui penyelenggaraan event yang lebih beragam dan berkelanjutan. “Event tidak hanya kuliner atau pameran, tetapi bisa diperluas ke sektor olahraga yang memiliki efek ekonomi langsung dan bisa dijadwalkan rutin,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan bahwa entry meeting bertujuan membangun kesamaan persepsi BPK dan pemerintah daerah terkait proses pemeriksaan. Ia menyampaikan bahwa tahapan audit telah dimulai sejak Januari 2026 untuk memastikan kesiapan dokumen, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu. “Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen dan sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, transparan, dan berintegritas,” jelasnya.
Melalui proses pemeriksaan ini, Pemkot Jambi menargetkan peningkatan kualitas laporan keuangan sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah, sehingga tidak bergantung pada transfer pusat dan mampu mengelola sumber daya secara efektif dan berkelanjutan.





















