Headline.co.id, Idi Rayeuk ~ Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah menginstruksikan seluruh camat di wilayahnya untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana banjir. Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi tertanggal 31 Maret 2026, sebagai tindak lanjut dari surat Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Aceh bernomor 500.3.3/263 yang membahas kebutuhan data UMKM terdampak banjir di daerah tersebut.
Al-Farlaky menekankan bahwa pendataan ini harus dilakukan dengan cepat, akurat, dan menyeluruh untuk memastikan pemerintah memiliki basis data yang valid dalam menyalurkan bantuan serta program pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha yang terdampak. “Data ini sangat penting sebagai dasar bagi pemerintah. Kita ingin memastikan setiap pelaku UMKM yang terdampak benar-benar terdata dan mendapatkan perhatian,” ujar Al-Farlaky dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2026).
Para camat diminta untuk segera mengirimkan data tersebut kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Timur paling lambat pada 9 April 2026. Data harus disampaikan dalam bentuk hardcopy dan softcopy sesuai format yang telah ditentukan. Selain itu, pemerintah juga telah menunjuk contact person untuk memudahkan koordinasi di lapangan sehingga proses pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Bupati berharap seluruh jajaran kecamatan dapat bekerja maksimal dalam proses pendataan ini, mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak saat bencana terjadi. “Ini bagian dari upaya kita mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Saya minta seluruh camat serius dan bergerak cepat,” tutupnya.





















