Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memastikan bahwa akses ke domain Wikimedia Commons kembali normal setelah sebelumnya mengalami pembatasan. Pembatasan ini terjadi akibat sistem pengendalian konten otomatis yang mendeteksi kemiripan kata kunci dan konten visual dengan kategori terlarang, terutama perjudian.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut disebabkan oleh sistem yang mendeteksi kata kunci dan konten visual yang dianggap mirip dengan kategori konten terlarang. “Tidak dapat diaksesnya Wikimedia Commons bermula dari sistem yang mendeteksi kata kunci dan konten visual yang terasosiasi memiliki kemiripan dengan kategori konten yang dilarang,” ujar Alexander Sabar di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Alexander menambahkan bahwa mekanisme deteksi ini bersifat preventif, namun dalam kondisi tertentu dapat menyebabkan kesalahan klasifikasi atau false positive terhadap situs yang sebenarnya netral dan edukatif. Setelah menerima laporan, tim teknis Komdigi segera melakukan verifikasi manual dan peninjauan ulang parameter sistem. Hasilnya, pembatasan terhadap Wikimedia Commons dinyatakan sebagai kesalahan deteksi dan langsung dilakukan normalisasi.
Sejak Rabu (25/3/2026) pukul 22.00 WIB, layanan Wikimedia Commons telah dapat diakses kembali oleh masyarakat tanpa pembatasan. Kemkomdigi juga melakukan audit internal untuk meningkatkan akurasi sistem pengendalian konten di masa mendatang.
Alexander mengungkapkan bahwa insiden ini juga dipengaruhi oleh belum terdaftarnya Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia, sehingga belum masuk dalam daftar whitelist sistem. “Kami meminta Wikimedia segera menuntaskan proses registrasi sebagai PSE sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia,” tegasnya.
Kemkomdigi menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital tetap aman dari konten ilegal, sekaligus memastikan setiap kebijakan dilakukan secara proporsional dan berbasis kehati-hatian guna menjaga kepercayaan publik.








