Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pascabencana. Langkah ini bertujuan agar dana tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan TKD pascabencana yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Kamis, 26 Maret 2026.
Bahrul Jamil menegaskan bahwa setiap rupiah dari tambahan TKD akan dimanfaatkan secara efektif, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama dalam upaya percepatan pemulihan pascabencana di Aceh Besar. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah akan terus diperkuat untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program berjalan selaras serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Besar, Arifin, juga menekankan pentingnya pengawalan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan. “Kami memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi, termasuk dalam penyaluran serta pemanfaatan dana transfer yang diterima daerah,” jelas Arifin. Ia menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan administrasi, sehingga pelaksanaan program yang didanai melalui tambahan TKD dapat berjalan lancar.
Sebelumnya, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Azwan, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari penyesuaian alokasi dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026, termasuk penyelesaian kurang bayar DBH hingga tahun 2024. “Monev ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dan pemanfaatan dana berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan peninjauan lapangan oleh empat tim yang didukung data dari SKPA.
Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer yang tertib dan akuntabel. “Pengelolaan dana transfer harus transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.








