Headline.co.id, Jakarta ~ Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh menyalurkan bantuan nontunai kepada 2.306 kepala keluarga (KK) yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Penyaluran bantuan ini dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya kemanusiaan PMI dalam membantu masyarakat yang terkena dampak bencana hidrometeorologi.
Acara penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Dalam acara tersebut, bantuan nontunai diberikan kepada 60 penerima manfaat yang mewakili seluruh keluarga penerima bantuan. Proses penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung dari 14 hingga 18 Maret 2026 di GOR Aceh Tamiang, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir dan mendukung proses pemulihan pascabencana.
Program bantuan ini didanai oleh International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) melalui skema Disaster Response Emergency Fund (DREF). Dana tersebut dikelola bersama oleh IFRC dan PMI untuk memperkuat respons kemanusiaan terhadap bencana. Sebelum bantuan disalurkan, PMI melakukan verifikasi data penerima manfaat sejak 22 Februari 2026. Data awal diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan diverifikasi secara faktual di lapangan dengan dukungan perangkat desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PMI dan IFRC atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat terdampak banjir. “Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan terima kasih kepada PMI dan IFRC yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kami yang terdampak banjir. Bantuan ini tentu sangat berarti bagi warga dalam proses pemulihan,” ujarnya.
Delegasi IFRC, T Khairil, menegaskan bahwa dukungan melalui DREF merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga yang terdampak serta membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan,” katanya.
Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, menekankan bahwa proses penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme verifikasi yang ketat agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. “Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan melalui verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak banjir di Aceh Tamiang,” ujarnya.








