Headline.co.id, Jakarta ~ Dunia olahraga prestasi Indonesia kembali diguncang oleh kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan cabang olahraga Kick Boxing. Kasus ini terungkap setelah atlet asal Jawa Timur, Viona Amalia Adinda Putri, melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada Januari 2025. Laporan tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum, dan pada Februari 2025, Ketua Pengurus Provinsi Kick Boxing Indonesia (KBI) Jawa Timur yang juga berperan sebagai pelatih ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menambah daftar persoalan serius di lingkungan olahraga prestasi, terutama terkait perlindungan atlet dari tindakan kekerasan maupun pelecehan. Viona bukanlah atlet biasa, ia dikenal sebagai salah satu atlet Kick Boxing berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional. Ia berhasil meraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 serta menjadi juara female striking MMA pada ajang GAMMA World Mixed Martial Arts Championships 2023 di Bangkok, Thailand. Keberaniannya mengungkap kasus yang dialaminya dinilai sebagai langkah penting untuk membuka ruang perlindungan bagi atlet lain.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Marciano Norman, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk pelecehan seksual dalam dunia olahraga prestasi. “Selaku Ketua Umum KONI Pusat, saya mengecam tindakan pelecehan seksual dalam olahraga prestasi. Tujuan kita dalam olahraga adalah mengantar atlet meraih prestasi dan mengibarkan Merah Putih dengan diiringi Lagu Indonesia Raya,” tegas Marciano dalam siaran persnya yang diterima pada Kamis (12/3/2026).
Ia menekankan bahwa olahraga prestasi harus dijalankan dengan semangat sportivitas, penghormatan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Marciano juga mengimbau seluruh organisasi olahraga di bawah KONI untuk memberikan perhatian serius terhadap pencegahan kasus serupa. Imbauan tersebut ditujukan kepada 38 KONI provinsi, KONI Ibu Kota Nusantara, 81 induk cabang olahraga, dan 6 organisasi fungsional olahraga. Menurutnya, seluruh organisasi olahraga harus memastikan lingkungan latihan dan kompetisi aman bagi atlet. “Kita harus menjunjung sportivitas, menghargai satu sama lain, dan taat pada aturan yang berlaku,” ujar Ketum KONI Pusat.
Marciano juga menyampaikan apresiasi kepada korban yang berani melaporkan kasus tersebut. Ia berharap korban mendapatkan dukungan, termasuk pendampingan psikologis dari organisasi olahraga terkait. “Atlet, pelatih, dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi. Olahraga prestasi bukan tempat untuk pelecehan seksual,” kata Marciano. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa jika terbukti terjadi pelanggaran, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku.








