Headline.co.id, Jogja ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Timoho, tepatnya di depan Latar Watu Guesthouse Syariah, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan mobil Toyota Avanza, Toyota Calya, dan sepeda motor Honda Vario. Akibat kejadian tersebut satu orang mengalami luka berat dan tujuh orang lainnya mengalami luka ringan. Polisi menduga kecelakaan terjadi karena pengemudi mobil Toyota Avanza tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
Informasi mengenai peristiwa tersebut disampaikan oleh PS Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R Anton Budi Susilo kepada Headline.co.id. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi AB-1841-BN yang dikemudikan seorang pria berusia 18 tahun, warga Ngemplak, Sleman, melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Timoho.
“Sesampainya di depan Latar Watu Guesthouse Syariah, kendaraan Toyota Avanza tersebut oleng ke kanan hingga melewati marka garis tengah jalan dan kemudian bertabrakan dengan Toyota Calya serta sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan,” ujar Ipda R Anton Budi Susilo.
Benturan tersebut melibatkan mobil Toyota Calya bernomor polisi AB-1909-QK yang dikemudikan NC (47), warga Sanden, Bantul, serta sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-2013-OG yang dikendarai AM (24), warga Pleret, Bantul.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi Toyota Avanza mengalami luka berupa sobek pada dahi serta lecet di tangan kiri dan kaki kiri. Ia menjalani perawatan di RS Happy Land. Sementara salah satu penumpang mobil yang sama, MS (7), mengalami kondisi tidak sadarkan diri dan juga dirawat di rumah sakit yang sama.
Penumpang lainnya, yakni S (48), mengalami luka sobek di bagian dahi dan menjalani perawatan di RS Happy Land. Sedangkan RS (41) yang juga berada di dalam mobil Toyota Avanza dilaporkan tidak mengalami luka.
Pada kendaraan Toyota Calya, pengemudi NC (47) mengalami memar pada dada kiri dan mendapatkan perawatan di RS Bethesda. Tiga penumpangnya juga mengalami luka ringan. DA (20) mengalami memar di dahi, nyeri pada tangan kanan dan kaki kanan, serta lecet pada pipi kanan. RN (20) mengalami nyeri pada kaki kanan dan rahang kiri. Sementara JM (22) mengalami nyeri pada tangan kanan. Ketiganya dirawat di RS Bethesda.
Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Vario, AM (24), mengalami luka sobek pada jari tangan kiri serta lecet pada kaki kiri dan menjalani perawatan di RS Happy Land. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut memiliki STNK yang sudah tidak berlaku dan pengendaranya tidak memiliki SIM C, meskipun menggunakan helm saat berkendara.
Ipda R Anton Budi Susilo menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan sejumlah tindakan setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.
“Kami menerima laporan kejadian, kemudian mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan evakuasi dan pemeriksaan korban, serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan,” katanya.
Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Toyota Avanza beserta SIM A milik pengemudi, mobil Toyota Calya berikut STNK dan SIM A, serta sepeda motor Honda Vario dan STNK. Selain itu, petugas juga membuat laporan resmi dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Polisi juga mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
“Dugaan sementara, pengemudi Toyota Avanza tidak dapat menguasai laju kendaraannya saat melintas di lokasi kejadian sehingga kendaraan oleng dan menyebabkan tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Ipda R Anton Budi Susilo.





















