Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Kota Batam menegaskan dukungannya terhadap kebijakan verifikasi usia di platform digital untuk melindungi anak-anak dari konten negatif. Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang bertujuan melindungi anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menyatakan bahwa Pemko Batam menyambut baik regulasi tersebut sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya.
Rudi Panjaitan menegaskan pentingnya platform digital untuk memperketat verifikasi usia dan meningkatkan pengawasan akun pengguna, terutama bagi anak-anak. “Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujarnya pada Sabtu (7/3/2026).
Kebijakan ini dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026 dengan tujuan menekan potensi dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber, dan risiko kecanduan media sosial. Rudi menekankan bahwa keberhasilan implementasi aturan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.
“Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya. Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua, untuk meningkatkan pemahaman dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.
Selain itu, Pemko Batam siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut. Melalui penerapan kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Kota Batam. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur/Eyv)








