Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan dan pengawasan digital untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam media briefing bersama Forum Wartawan Perhubungan di Jakarta pada Jumat (6/3/2026).
Dudy menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan telah memulai persiapan sejak libur Natal dan Tahun Baru, yang berlanjut hingga menjelang mudik Lebaran. Persiapan tersebut meliputi pemeriksaan keselamatan transportasi seperti ramp check, pengawasan lapangan, serta koordinasi dengan berbagai instansi. “Persiapan ini kami lakukan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Dudy Purwagandhi.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan operasi digital untuk memantau kondisi lalu lintas dan pergerakan penumpang di berbagai simpul transportasi. Sistem ini memungkinkan pemantauan terintegrasi di titik-titik strategis seperti terminal, pelabuhan, bandara, stasiun kereta api, dan pelabuhan penyeberangan. Dengan sistem ini, petugas dapat mengambil keputusan cepat jika terjadi kepadatan atau gangguan perjalanan.
Kementerian Perhubungan juga telah mengintegrasikan pengawasan dengan sekitar 1.100 titik CCTV, serta pemantauan melalui drone dan live streaming di titik-titik rawan kepadatan. “Dengan sistem digital ini kita bisa memantau kondisi di lapangan secara cepat dan mengambil langkah penanganan dengan lebih tepat,” jelas Menhub.
Selain pengawasan digital, pemerintah juga menyiapkan program mudik gratis dengan dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor swasta. Dalam program ini, diperkirakan akan disediakan sekitar 1.400 unit bus untuk membantu masyarakat melakukan perjalanan mudik secara aman dan terjangkau.
Pemerintah juga akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang selama periode arus mudik. Kebijakan ini akan diatur melalui surat keputusan bersama yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, kepolisian, serta instansi terkait. Pembatasan berlaku bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk kendaraan gandengan maupun tempelan, serta kendaraan yang mengangkut material seperti tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan seperti besi, semen, dan kayu.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama mudik sekaligus meningkatkan keselamatan perjalanan masyarakat. “Dengan berbagai langkah ini kami berharap masyarakat dapat melaksanakan perjalanan mudik dengan lebih tertib, aman, dan nyaman,” kata Menhub Dudy.





















