Headline.co.id, Gunungkidul ~ Kepolisian Resor Gunungkidul memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang bocah laki-laki berusia sekitar 10 tahun mengemudikan mobil bersama kedua orang tuanya. Video tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat keluarga itu melintas menuju wilayah Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Gunungkidul. Menanggapi viralnya video tersebut, Satlantas Polres Gunungkidul memanggil orang tua bocah untuk dimintai klarifikasi sekaligus memberikan edukasi mengenai keselamatan berlalu lintas. Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik serupa yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Priyo Tri Handaya, mengatakan pihaknya telah mengundang kedua orang tua bocah tersebut ke Mapolres Gunungkidul pada Jumat (06/03/2026) untuk memberikan penjelasan terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik tersebut.
“Tadi siang sudah kita undang, tanpa ada paksaan mereka datang. Mereka juga sudah meminta maaf dan selanjutnya kami berikan edukasi,” ujar AKP Priyo, Jumat sore.
Ia menjelaskan, dalam video yang beredar di media sosial terlihat seorang anak mengemudikan mobil Daihatsu Luxio berwarna hitam dengan nomor polisi R 1487 XR. Saat kejadian, anak tersebut berada di dalam mobil bersama kedua orang tuanya.
Menurut AKP Priyo, video tersebut direkam oleh ibu dari anak tersebut ketika keluarga itu sedang dalam perjalanan menuju rumah kakek sang anak di wilayah Nglanggeran, Kapanewon Patuk, Gunungkidul.
“Video direkam oleh ibunya saat mereka hendak berkunjung ke rumah kakeknya di wilayah Nglanggeran. Setelah viral di media sosial, akun yang mengunggah video tersebut sudah dihapus,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga bocah tersebut setelah video itu ramai diperbincangkan di jagat maya. Keluarga pun menyatakan bersedia datang ke Polres Gunungkidul untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dalam mengawasi anak mereka.
AKP Priyo menegaskan bahwa anak-anak belum memiliki kesiapan secara psikologis maupun emosional untuk mengemudikan kendaraan bermotor. Karena itu, peran orang tua sangat penting dalam memastikan anak tidak melakukan aktivitas yang melanggar aturan lalu lintas.
“Secara psikis, mental, serta emosi, anak-anak itu belum bisa terkendali. Mari kita jaga Gunungkidul agar tetap aman, nyaman, dan tertib dalam berkendara. Karena kecelakaan biasanya diawali dengan pelanggaran peraturan lalu lintas,” pungkasnya.
Polisi berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi para orang tua agar lebih berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada anak di bawah umur untuk mengemudikan kendaraan, demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.






















