Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya strategi baru dalam pengentasan kemiskinan yang tidak hanya berfokus pada masyarakat miskin. Pemerintah diharapkan juga serius dalam melindungi kelompok rentan dan kelas menengah agar tidak terjerumus ke dalam kemiskinan di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. Pernyataan ini disampaikan Muhaimin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai peran pemerintah daerah dalam optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Muhaimin menjelaskan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan utama yang ditandai dengan penurunan jumlah kelas menengah dan peningkatan kelompok rentan miskin. Hal ini menunjukkan bahwa struktur kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya kuat menghadapi tekanan biaya hidup, ketidakpastian pasar kerja, serta kenaikan biaya pendidikan dan kesehatan. “Pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh konsumsi kelas menengah yang selama ini menjadi motor utama permintaan domestik dan stabilitas ekonomi kita. Oleh karena itu, kebijakan kemiskinan tidak cukup hanya berfokus membantu yang miskin, tetapi kita harus terus bergerak mencegah kelompok rentan dan kelas menengah supaya tidak turun kelas,” ujar Muhaimin.
Pemerintah telah menetapkan target ambisius, yaitu mengurangi kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional menjadi maksimal 5 persen pada 2029. Target ini hanya dapat dicapai melalui kebijakan yang tepat sasaran dan kolaborasi yang kuat pemerintah pusat dan daerah. Menko PM juga mengingatkan pentingnya menjadikan indikator kemiskinan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Mengabaikan indikator tersebut berisiko membuat kebijakan dan alokasi anggaran tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan serta memperlebar ketimpangan.
Muhaimin menegaskan bahwa Indonesia kini memasuki paradigma baru pembangunan kesejahteraan, dari pendekatan yang semata berorientasi pada perlindungan sosial menuju pemberdayaan masyarakat. “Bantuan sosial hanyalah bantalan sementara, jaminan sosial menjadi jaring pengaman. Namun bila kita ingin masyarakat terus naik kelas dan bermartabat, maka pemberdayaan masyarakat adalah kuncinya. Dengan paradigma ini masyarakat tidak hanya menerima bantuan tetapi kita dorong menjadi pelaku pembangunan,” tegasnya.
Pendekatan ini tidak hanya melindungi kelompok miskin, tetapi juga memperkuat daya tahan kelompok rentan dan kelas menengah agar tetap produktif serta memiliki akses terhadap peluang ekonomi. Dalam paparan Rakor, Menko PM juga menampilkan paket kebijakan pemberdayaan masyarakat yang akan menjadi proyek percontohan nasional. Paket ini mencakup delapan program utama yang dirancang untuk memperkuat pendapatan, menekan beban biaya hidup, serta memperluas akses usaha masyarakat.
Delapan program tersebut meliputi: 1) Miskin Ekstrem Pasti Kerja, berupa pelatihan bagi 10 ribu masyarakat untuk masuk sektor formal agar lepas dari bantuan sosial; 2) 10 Ribu Hunian Pekerja, penyediaan hunian sewa murah dekat lokasi kerja untuk mengurangi beban pengeluaran; 3) Penghapusan Piutang Iuran Jaminan Kesehatan, bagi masyarakat miskin dan rentan miskin agar akses layanan kesehatan tetap terjamin; 4) SMK Go Global, penempatan lulusan SMK siap kerja di pasar kerja global; 5) Pasar 1.001 Malam, pemanfaatan aset pemerintah dan BUMN untuk pengembangan usaha masyarakat; 6) Renovasi dan Rehabilitasi Pesantren, untuk meningkatkan keamanan dan kelayakan proses belajar mengajar; 7) Reforma Agraria untuk Orang Miskin, melalui pemanfaatan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) guna meningkatkan produktivitas; 8) Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh dan Sumatra, dengan koordinasi kebijakan dan program pemulihan sosial-ekonomi.
Menko PM menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut bertujuan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat secara menyeluruh, mulai dari hulu penghapusan kemiskinan ekstrem hingga hilir pemberdayaan ekonomi produktif. “Saya berharap Rakorda ini menjadi momentum konsolidasi kita secara nasional agar langkah-langkah pemerintah pusat dan daerah betul-betul efektif, menyatukan langkah agar akselerasi penanggulangan kemiskinan terukur dan berkelanjutan,” tutup Muhaimin.



















