Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Hidrometeorologi Sumatra melanjutkan upaya pemulihan pascabencana dengan menyalurkan dana bantuan perbaikan rumah. Bantuan ini diberikan secara serentak di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara, pada Selasa (3/3/2026).
Di Kabupaten Bireuen, Aceh, penyerahan bantuan dipusatkan di Pendopo Bupati Bireuen. Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya dan jajaran perangkat daerah terkait.
Dana stimulan tahap II disalurkan dalam bentuk buku tabungan Bank BSI kepada 4.347 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Bireuen yang telah lolos verifikasi sesuai Surat Keputusan (SK) bupati/wali kota. Sebanyak 2.954 warga kategori rusak ringan menerima bantuan Rp15 juta per KK, sementara 1.393 warga kategori rusak sedang menerima Rp30 juta per KK. Total dana yang dialokasikan untuk tahap II ini mencapai Rp86 miliar.
Dalam sambutannya secara daring, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa bantuan ini merupakan komitmen Pemerintah sesuai arahan Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak bencana. “Pemerintah atas arahan bapak Presiden, berkomitmen agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam ketidakpastian. Dana ini merupakan amanah untuk memulihkan kembali fungsi rumah sebagai pelindung keluarga. Kami berharap bantuan ini digunakan seefektif mungkin agar kehidupan bapak dan ibu segera kembali normal,” ujar Pratikno.
Rustian juga mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami berpesan agar dana perbaikan dari BNPB ini digunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan perundang-undangan untuk perbaikan rumah. Penyerahan dana ini adalah bukti kehadiran negara dalam mendampingi masyarakat terdampak hingga pulih sepenuhnya,” tegas Rustian.
Untuk warga dengan kategori rusak berat atau kehilangan tempat tinggal, Pemerintah menerapkan skema perlindungan transisi sebelum pembangunan hunian tetap (huntap) selesai, yaitu melalui pembangunan hunian sementara (huntara) atau pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH). Di Kabupaten Bireuen, seluruh warga kategori rusak berat memilih skema DTH sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara. Hingga 3 Maret 2026, sebanyak 1.054 KK telah menerima DTH berdasarkan verifikasi pemerintah daerah, BNPB, dan Bank BSI. Dana sebesar Rp600 ribu disalurkan setiap bulan hingga huntap siap ditempati.
Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengusulkan pembangunan 365 unit huntap secara insitu yang akan dikerjakan BNPB. Selain itu, melalui kolaborasi dengan mitra DT Peduli dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), akan dibangun 93 unit huntap relokasi terpusat di Desa Alue Kuta (Kecamatan Jangka) sebanyak 45 unit dan Desa Krueng Simpo (Kecamatan Juli) sebanyak 48 unit. Sebanyak 596 unit huntara relokasi mandiri juga direncanakan dibangun melalui pembiayaan BNPB. Usulan tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi pemerintah daerah serta uji publik guna menjamin akuntabilitas data.
Penyaluran bantuan ini menjadi harapan baru bagi warga terdampak, termasuk Mustirah yang rumahnya rusak akibat banjir bandang November 2025. “Karena kategori ringan, pengerjaannya akan kami lakukan sendiri secara mandiri. Ada anak laki-laki saya yang bisa membantu, yang terpenting bahan materialnya kini sudah bisa terbeli. Kami sangat bersyukur Pemerintah tetap membantu kami,” ungkap Mustirah.
Hal serupa disampaikan Darmansyah, penerima bantuan kategori rusak sedang akibat fenomena Siklon Senyar. “Alhamdulillah sudah dibantu. Uang 30 juta rupiah ini sangat berarti untuk menutupi biaya perbaikan yang selama ini tidak sanggup kami tanggung sendiri,” ujar dia.
Penyaluran dana perbaikan rumah ini diharapkan menjadi stimulan percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak. Sinergi pemerintah pusat dan daerah akan terus diperkuat agar bantuan tepat sasaran, tepat guna, serta mampu menghadirkan hunian yang lebih aman dan tangguh bagi masyarakat.






















