Headline.co.id, Karanganyar ~ Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 4 Maret 2026. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi institusi penegak hukum dan dunia akademik. Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah pembentukan Pusat Studi Kepolisian yang akan menjadi wadah riset untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan di masyarakat.
Kapolda Jawa Tengah, melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Jateng, Kombes Pol. Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., menyatakan bahwa Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menyelesaikan isu-isu yang ada di masyarakat. “Pusat Studi Kepolisian akan menjadi wadah riset untuk mencari solusi atas permasalahan di masyarakat,” ujarnya.
Rektor UMUKA, Dr. Muh Samsuri, S.E., M.M., menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa kerja sama ini akan fokus pada isu-isu strategis seperti keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), teknologi kepolisian, kejahatan siber, korupsi, dan penanggulangan terorisme. “Kami berharap kolaborasi ini dapat melahirkan polisi-polisi sipil yang lebih humanis dan demokratis,” jelas Dr. Samsuri.
Pusat Studi Kepolisian ini diharapkan dapat menjadi model nasional bagi kolaborasi institusi pendidikan dan kepolisian di masa depan. Dengan adanya pusat studi ini, diharapkan dapat tercipta polisi yang lebih humanis dan demokratis, serta mampu menghadapi tantangan-tantangan baru di bidang keamanan.





















