Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kasus kekerasan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara. Kasus ini dilaporkan pada Senin, 2 April 2026, dan saat ini ditangani oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) serta Perlindungan Perempuan dan Orang (PPO) Polres Metro Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Rabu, 4 Maret 2026, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlangsung dan akan dilakukan secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Budi Hermanto juga menegaskan bahwa perlindungan dan pemulihan korban menjadi prioritas utama. “Penyelidik telah memfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan Visum/VER di RSUD Tanjung Priok,” ungkapnya lebih lanjut.
Kasus kekerasan ini diketahui setelah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat anggota keluarga di rumah tersebut secara bergantian melakukan kekerasan terhadap ART, dan diduga kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.

















