Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengumumkan rencana rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memastikan kelancaran lalu lintas di sejumlah jalur strategis. Dalam keterangan resmi, Kemensetneg menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas akan mencakup sistem satu arah (one way), lajur pasang surut (contra flow), serta kebijakan ganjil-genap di beberapa ruas tol utama.
Sistem one way akan diberlakukan pada 17-20 Maret 2026 untuk arus mudik, dimulai dari Tol Jakarta-Cikampek KM70 hingga Tol Semarang-Solo KM421, dengan waktu operasional dari pukul 12.00 hingga 00.00 WIB. Untuk arus balik, sistem ini akan diterapkan pada 23-29 Maret 2026 dengan arah sebaliknya dan jam operasional yang sama.
Rekayasa contra flow akan diterapkan di Tol Jakarta-Cikampek dari KM47 hingga KM70 selama periode mudik pada 17-20 Maret 2026, mulai pukul 14.00 hingga 00.00 WIB. Pada 21 Maret, contra flow akan berlaku dari pukul 12.00 hingga 20.00 WIB, dan pada 22 Maret dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB. Untuk arus balik, contra flow akan diterapkan dari KM70 hingga KM47 mulai 23 Maret pukul 14.00 WIB hingga 29 Maret pukul 00.00 WIB. Selain itu, contra flow juga akan diberlakukan di Tol Jagorawi dari KM21 hingga KM8 pada 24 dan 29 Maret, masing-masing dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
Kebijakan ganjil-genap akan diterapkan selama arus mudik pada 17-20 Maret 2026 di Tol Karawang Barat KM47 hingga Tol Kalikangkung KM414, serta di Tol Tangerang-Merak dari KM31 hingga KM98, dengan waktu operasional dari pukul 14.00 hingga 00.00 WIB. Kebijakan ini juga akan berlaku saat arus balik yang diperkirakan terjadi pada 29 Maret 2026 mulai pukul 00.00 WIB.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat koordinasi terkait kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Gedung STIK-PTIK Polri, Jakarta, menyatakan bahwa rekayasa lalu lintas ini masih efektif untuk mengatasi potensi kemacetan akibat peningkatan volume kendaraan selama arus mudik dan balik Idulfitri. Selain rekayasa lalu lintas, Polri juga akan mengatur penggunaan rest area di jalan tol dan membatasi kendaraan sumbu tiga.




















