Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa situasi keamanan nasional saat ini berada pada level waspada terkendali. Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, menjelaskan bahwa ancaman terorisme masih ada dan nyata, namun kapasitas pelaku terbatas dan tidak ada eskalasi besar. Deteksi dini terhadap ancaman ini tinggi dan respons cepat dilakukan, sehingga stabilitas nasional tidak terganggu secara strategis. Serangan yang terjadi bersifat sporadis, individual, dan tidak sistematis.
Komjen Eddy Hartono menambahkan bahwa fase manajemen risiko yang diterapkan merujuk pada kebijakan dan prosedur sistematis untuk mengelola risiko terkait ancaman terorisme di Indonesia. BNPT menggunakan pendekatan ini untuk memastikan efektivitas kebijakan penanggulangan terorisme dan tata kelola organisasi. Menurutnya, penanggulangan terorisme di Indonesia telah mengalami transformasi signifikan.
Kepala BNPT juga memberikan apresiasi kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti/Teror (AT) Polri atas konsistensi mereka dalam melakukan langkah preventif di lapangan. Data menunjukkan bahwa efektivitas penindakan hukum berhasil menggagalkan berbagai rencana aksi teror sebelum sempat dieksekusi. “Ini menunjukkan bahwa langkah-langkah preventif yang dilakukan sudah tepat,” ujar Kepala BNPT.
Meski demikian, Eddy Hartono mengingatkan bahwa tantangan ke depan memerlukan instrumen harmonisasi yang lebih kuat untuk menciptakan sistem yang responsif, terutama dalam menangani keterlibatan anak dalam tindak pidana terorisme. Hal ini mencakup sinkronisasi regulasi, standar asesmen anak, sistem manajemen inti terintegrasi, serta penguatan kapasitas personel.
Senada dengan itu, Kepala Detasemen Khusus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menekankan pentingnya akuntabilitas hukum dan hak asasi manusia dalam setiap tindakan operasional. Ia mengingatkan jajarannya untuk mematuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, serta Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk memastikan penegakan hukum yang akuntabel dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Kita harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan hak asasi manusia dalam setiap tindakan,” ujar Irjen Pol. Sentot.




















