Headline.co.id, Jogja ~ Di tengah perdebatan mengenai Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan kedaulatan ekonomi, perhatian publik kini tertuju pada keputusan Indonesia untuk bergabung dalam Board of Peace (BOP) yang diprakarsai oleh Amerika Serikat. Langkah ini diambil bersamaan dengan meningkatnya ketegangan akibat konflik Iran–Israel, yang menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi politik luar negeri Indonesia yang selama ini berlandaskan prinsip bebas aktif. Dalam konteks ini, dua Guru Besar dari Universitas Gadjah Mada menilai pentingnya meninjau kembali arah kebijakan luar negeri dan dampaknya terhadap kepentingan nasional.
Prof. Dafri Agussalim, Guru Besar Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, menilai bahwa dampak dari konflik dan keanggotaan Indonesia di BOP sangat luas bagi posisi Indonesia di kancah internasional. Menurutnya, persepsi internasional terhadap Indonesia dapat berubah ketika keputusan politik diambil di tengah situasi konflik terbuka. Dafri menjelaskan bahwa langkah bergabung ke BOP beriringan dengan serangan yang terjadi, sehingga memunculkan tafsir keberpihakan. “Masuk perangkap Trump dan Israel melalui keanggotaan kita di BOP itu, jadi begitu kita masuk, tiba-tiba Israel menyerang, tamparan yang keras bagi politik luar negeri kita,” ujarnya, Senin (2/3).
Dafri juga menyoroti bahwa posisi Indonesia sebagai negara non-blok menjadi dipertanyakan di mata dunia. Ia mengungkapkan bahwa kredibilitas sebagai mediator menuntut jarak yang jelas dari pihak-pihak yang berkonflik. Dalam teori resolusi konflik, mediator harus dipandang netral dan memiliki reputasi yang kuat agar dipercaya kedua belah pihak. “Setidaknya kita sudah meninggalkan posisi dasar kita sebagai negara non-alignment,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dafri menyoroti proses pengambilan kebijakan luar negeri yang dinilainya terlalu terpusat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan strategis cenderung bertumpu pada keputusan presiden sebagai aktor dominan, sementara peran kementerian dan kajian akademik belum optimal dilibatkan. Menurutnya, kebijakan strategis seharusnya melalui kajian akademik dan berbasis data yang kuat sebelum diputuskan. Dafri menekankan bahwa pendekatan evidence-based policy menjadi kunci agar keputusan tidak bersifat intuitif semata. “Saya berkali-kali menyampaikan pentingnya evidence-based policy,” ungkapnya.
Dari dimensi geopolitik tersebut, dampaknya merembet ke ranah ekonomi nasional. Prof. Agus Sartono, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, melihat konflik Iran–Israel berpotensi memicu tekanan serius pada sektor energi. Menurutnya, lonjakan harga minyak akan berdampak langsung pada biaya transportasi dan produksi. “Yang pertama yang harus kita antisipasi adalah supply bahan bakar minyak, karena implikasinya panjang sekali,” tuturnya.
Agus menjelaskan bahwa dampak ekonomi mungkin belum terasa saat ini karena kontrak impor energi dilakukan untuk beberapa bulan ke depan. Namun, dalam tiga hingga enam bulan, tekanan harga dapat mulai memengaruhi struktur biaya di berbagai sektor. Menurutnya, kenaikan biaya produksi berpotensi menekan dunia usaha dan memicu gangguan ekspor-impor. “Sekarang belum terasa, tapi tiga bulan yang akan datang mungkin akan terasa,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketergantungan Indonesia pada impor barang konsumsi dan energi memperbesar risiko ketika terjadi gejolak global. Agus mengungkapkan perlunya diversifikasi pasar ekspor dan penguatan daya tahan ekonomi domestik. Tanpa strategi mitigasi yang matang, tekanan eksternal dapat berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan stabilitas fiskal. “Kita harus mendiversifikasi pasar ekspor supaya tidak tergantung pada satu negara lagi,” katanya.
Dari uraian geopolitik hingga ekonomi, kedua akademisi tersebut menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam membaca dinamika global. Keputusan politik luar negeri dan respons terhadap konflik internasional berkelindan dengan stabilitas ekonomi nasional. Dalam situasi penuh ketidakpastian, konsistensi prinsip bebas aktif dan penguatan fondasi ekonomi menjadi krusial. Momentum ini menjadi pengingat bahwa kedaulatan nasional kini tengah menghadapi ujian dari perjanjian dagang serta dinamika geopolitik yang terus berubah.








